Subsidi Minyak Goreng Papua
Siapkan Dana Rp 7,6 Triliun, Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah, KSP: Kami Awasi di Pasar
Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah yang dipatok di harga Rp 14.000 per liter yang dijual di pasar.
Usulan tersebut pada awalnya ditujukan untuk minyak goreng kemasan sederhana yang Harga Keekonomiannya lebih rendah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan premium.
Namun, dalam perkembangannya, kebijakan tersebut diperluas tidak hanya untuk kemasan sederhana, namun untuk semua minyak goreng dalam kemasan, baik premium, sederhana maupun curah rumah tangga.
Baca juga: Ini Daftar Terbaru Harga Minyak Goreng di Saga Mall Abepura
Sehingga volume minyak gorengnya dan alokasi dananya bertambah menjadi Rp 7,6 Triliun untuk 6 bulan.
Namun kemudian penyalurannya terkendala regulasi DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).
“Tapi pemerintah menerapkan DMO dan DPO hingga belum ada pencairan alias nihil penyaluran dana BPDPKS,” terang Maulizal. (*)
Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Anggaran untuk Subsidi Minyak Goreng Curah Tembus Rp 7,6 Triliun