Dilaporkan Luhut, Fatia KontraS Siap Buka Data ke Publik: Kami Siap dengan Konsekuensinya
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut.
TRIBUN-PAPUA.COM - Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
Selain Fatia, aktivis hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (21/3/2022), Fatia menegaskan bakal bersikap kooperatif.
"Ya sudah tersangka, apalagi. Kita coba buktikan secara fakta dan data saja nanti di pemeriksaan," kata Fatia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Ketimbang Kasuskan Haris Azhar-Fatia, Luhut Diminta Buat Riset Tandingan soal Main Tambang di Papua
Fatia juga menyatakan siap menerima konsekuensi hukum atas kasus yang dilaporkan Luhut.
Ia menganggap jika nantinya ditahan, maka bentuk represif dari penegakan hukum semakin nyata dalam proses hukum ini.
Dia pun mempertanyakan proses penanganan kasus di kepolisian, apabila diriinya bersama Haris ditahan.
"Kalau ditahan berarti kan terbukti adanya represifitas."
"Tapi saya terima-terima saja. Cuman begini ya, yang menjadi fokus perkaranya sebetulnya proses akuntabilitas itu sendiri."
"Intinya kami siap dengan konsekuensi ini dari awal dan kita siap buka data ke publik," jelas Fatia.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Luhut, Haris Azhar: Ini Pembungkaman dan Bentuk Diskriminasi Hukum!
Adapun pemeriksaan untuk Fatia dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
Sementara Haris, diperiksa lebih dulu diperiksa pukul 11.00 WIB di Polda Metro Jaya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fatia: Kami Siap dengan Konsekuensi Ini dari Awal dan Siap Buka Data ke Publik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/koordinator-kontras-fatia-maulidiyanti.jpg)