ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tolak Pemekaran, Mahasiswa Asal Papua Demo di Malang: Tak Menjamin Kesejahteraan Masyarakat Setempat

52 mahasiswa asal Papua di Malang yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMAPA) menggelar aksi demo tolak pemekaran.

(KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)
Sebanyak 52 mahasiswa asal Papua yang ada di Kota Malang, Jawa Timur melakukan aksi penolakan terhadap adanya rencana pemekaran provinsi baru di Papua di depan Bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang pada Senin (21/3/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Rencana pemekaran provinsi baru di Papua menuai protes dari kalangan mahasiswa asal Papua di sejumlah daerah.

Di Kota Malang, Jawa Timur, 52 mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMAPA) menggelar aksi demo menolak rencana pemekaran tersebut.

Mereka menggelar aksi di depan Bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang pada Senin (21/3/2022).

Massa juga membawa banner besar bertuliskan 'Tolak Pemekaran Provinsi Baru di Tanah Papua'.

Baca juga: Aksi Tolak Pemekaran Papua di Yahukimo Ricuh, Sejumlah Toko Dibakar: 2 Demonstran Tewas Tertembak

Koordinator Aksi, Warius Wilil mengatakan, pemerintah harus melakukan sosialisasi untuk menentukan kelayakan rencana pemekaran wilayah.

"Kabupatennya berapa, distriknya berapa terus desanya berapa, kalau memang layak dimekarkan maka harus dimekarkan, kalau tidak layak dimekarkan kenapa harus dimekarkan," kata Warius, Senin.

Dia menilai bahwa pemerintah tidak melihat dampak buruk terhadap masyarakat jika pemekaran provinsi dilakukan.

Ia khawatir akan terjadi perampasan tanah terhadap masyarakat adat dengan tekanan militer.

Baca juga: Gelar Demo di Depan Kantor DPRD Jayawijaya Papua, Massa: Kami Butuh Penyelesaian HAM Bukan Pemekaran

"Nanti dampaknya ke masyarakat, ada Batalion, Polda terus Forkopimda nanti secara tidak langsung akan memperluas dan masyarakat tidak punya ruang bergerak. Kebanyakan masyarakat Papua itu bertani," ungkapnya.

Ia juga menduga pemerintah memiliki tujuan di balik adanya pemekaran wilayah yakni untuk memperlancar kepentingan golongan tertentu, utamanya masuknya proyek industri baru.

"Tujuannya untuk memperlancar kepentingan, dalam hal ini mungkin perusahaan proyek-proyek tetapi tidak menjamin kesejahteraan masyarakat setempat, lebih masuk ke kepentingan individu," ujarnya.

Di sisi lain, Warius menilai, pemerintah tidak sesuai prosedur dalam melakukan pemekaran wilayah hingga melanggar sejumlah syarat dan perundang-undangan. 

Baca juga: Demo Tolak Pemekaran Papua di Sejumlah Titik Kota Jayapura Dibubarkan, Polisi: Tak Kantongi Izin

"Syarat yang dilanggar seperti sumber daya manusia, ada UU yang harus menjamin untuk pemekaran wilayah, ada juga UU yang mengatur untuk memekarkan wilayah itu juga sudah ada di UU otonomi khusus itu, tapi secara tidak langsung pemerintah melanggar," katanya.

Warius meyakini bahwa rencana pemekaran wilayah itu akan ditolak sepenuhnya oleh masyarakat Papua.

"Intinya ada tiga provinsi yang sekarang dua tambah tiga jadi lima. Dua itu Papua sama Papua Barat, kemudian akan ada Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Pegunungan Tengah," katanya. (*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Puluhan Mahasiswa Asal Papua di Malang Demo Tolak Pemekaran Wilayah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved