Papua Terkini
Gubernur Lukas Enembe Minta Semua Pihak Terlibat Dalam Revisi RTRW Papua
Revisi konsultasi publik ke III terkait rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) menjadi penting bagi masyarakat Papua
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Musa Abubar
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Revisi konsultasi publik ke III terkait rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) menjadi penting bagi masyarakat Papua.
Demikian disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Gubernur Lukas meminta, semua pihak perlu terlibat aktif dalam pelaksanaan revisi tersebut.
Baca juga: Indonesia Antisipasi Kenaikan Harga di Sektor Energi, Pertanian dan Manufaktur
Hal itu disampaikan Staf ahlinya, Bidang SDM, Elsye P Rumbekwan dalam sambutannya diacara Fokus Group Discussion (FGD) di Jayapura, Kamis (24/03/2022).
Baca juga: Puluhan Ribu Tentara Rusia Dilaporkan Tewas Sebulan Perang, NATO: Ada Sekira 40.000 Orang
"Keaktifan itu seperti kesiapan data dan informasi terkait potensi dan isu-isu strategis penataan ruang, wilayah di Papua," kata Elsye.
Sebab, menurut Elsye, Papua memiliki karakteristik unik dengan mayoritas kampung yang berada di sekitar kawasan hutan.
Baca juga: Upah 548 Guru Honorer di Manokwari Belum Dibayar, Bupati Malah Janjikan Pengangkatan ASN
"Dengan kekhasan ini tentu saja membutuhkan kebijakan dan strategi serta pendekatan khusus dalam perencanaan pembangunan,"ujarnya.
Selain itu, kata dia, Gubernur Papua juga meminta, dalam pelaksanaan revisi tersebut harus mampu menghasilkan masukan yang konstruktif terhadap substansi.
Baca juga: Dampak Invasi Ukraina, Rusia Jatuh Miskin?
"Agar semuanya dapat selaras dengan karakteristik wilayah, budaya, adat, dan dapat sejalan dengan mandat serta arahan kebijakan nasional dalam penyelenggaraan penataan ruang ini,"katanya.
Lantaran, lanjut dia, perubahan pada substansi dalam muatan RTRW sebagai implikasi dari integrasi ruang, baik itu di darat dan laut untuk membutuhkan kerja sama yang erat dari para pihak, Instansi, OPD, Kementerian, dan lembaga negara, dan DPR Papua.
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Persipura Jayapura Vs PSIS Semarang, Jelang Laga Pekan ke-33 Liga 1 2021
"Sehingga target penetapan Peraturan Daerah tentang RTRW Papua dapat tercapai di tahun ini dan menjadi arahan dalam proses penyusunan hingga ke Kabupaten-Kota,"ujarnya.
Elsye menambahkan, Gubernur Lukas berharap kedepannya, Revisi RTRW dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan hak atas tanah dapat diatur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021. (*)