Papua Terkini
MRP: Revisi RTRW Papua Mampu Sejahterakan Masyarakat Papua
Dikatakannya, rencana tata ruang juga sangat berpengaruh terhadap wilayah ataupun tanah masyarakat adat di Papua.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louos Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Terkait pelaksanaan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Papua tentang sosial budaya disambut baik oleh pihak adat di Bumi Cenderawasih.
Hal itu disampaikan melalui Majelis Rakyat Pokja Adat wilayah Saireri, Edison Tanati, seusai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), di hotel Horison Ultima, Entrop, Ditrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (23/03/2022).
"Semoga dengan adanya revisi RTRW mampu dapat menyejahterakan masyarakat di Papua," kata Edison.
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Programkan Kantor MRP Papua Dibangun 14 Lantai
Dikatakannya, rencana tata ruang juga sangat berpengaruh terhadap wilayah ataupun tanah masyarakat adat di Papua.
"Maka revisi RTRW ini perlu dilakukan karena bisa saja ada wilayah di Papua yang sakral, dan hutan mangrove, serta sagu, juga harus dilindungi sebab ini sumber mata pencarian makananan masyarakat adat di Papua,” tambahnya.
Sementara di waktu yang sama, Anggota MRP Pokja Adat Lapago, Aman Jikwa, menambahakan pergelaran FGD tata ruang perlu ditindaklanjuti.
“Jadi tidak putus hanya disini, tapi harus ditindaklanjuti kepada pemerintah provinsi, kabupaten-kota," ujarnya.
Menurut Aman, pelaksanaan RTRW di lapangan dapat dikerjakan oleh masyarakat adat, LSM, DPR dan MRP.
"Dengan begitu, kedepannya kita semua dapat membangun suatu kekuatan sesuai kesimpulan dari pergelaran FGD yaitu mendorong pembangunan, untuk kesejahteraan masyarakat adat di Papua," pungkasnya.
Baca juga: Papua Revisi RTRW, Tata Ruang Hijau dan Jaga Kelestarian Lingkungan
Kemudian, perwakilan Papua Spatial Planning (PSP), Imelda Sihombing menambahakan, maka pihaknya akan melihat atas kebutuhan, hambatan dan tantangan yang dihadapi masyarakat adat di Papua.
"Seperti hak-hak dasar masyarakat adat, perlu kita mengetahuinya, baik itu tetkait kebutuhan mereka, dan juga mengenal yang namanya suku dan marga," jelasnya.
Dikatakan Imelda, sebab soal budaya, PSP perlu menggali tentang aspek kehidupan masyarakat adat.
"Seperti tempat tinghal, infrastruktur, kebutuhan listrik serta fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Maka dalam pelaksanaam revisi RTRW di hari ke-2, akan lebih spesifik terhadap sosial dan budaya masyarakat di Papua. (*)