Papua Terkini
Soal Kesejahteraan Masyarakat, MRP: Papua Tidak Perlu DOB
Kalau sekadar meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka tidak perlu lagi dilakukannya pemekaran Daerah Otonomi Khusus (DOB) di Papua.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Majelis Rakyat Papua, menyebutkan, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua mesti dikaji kembali.
Menurut Aman, kalau hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka tidak perlu lagi dilakukannya pemekaran Daerah Otonomi Khusus (DOB) di Papua.
Hal itu disampaikan oleh Anggota MRP Pokja Adat Lapago, Aman Jikwa, kepada Tribun-Papua.com, di Jayapura, Kamis (24/03/2022).
"Kalau untuk masalah kewilayahan itu memang Papua sangatlah besar, tetapi pemekaran itu bukan untuk wilayah tetapi ini untuk masyarakat," kata Aman.
Baca juga: MRP: Revisi RTRW Papua Mampu Sejahterakan Masyarakat Papua
Menurut Aman, sebab jika dilihat secara jumlah, penduduk masyarakat Papua tidak banyak.
"Maksudnya, dari jumlah, maka kabupaten-kota mampu menciptakan kesejahteraan untuk masyarakat Papua," jelas Aman.
Dikatakannya, seperti untuk wilayah Lapago sendiri.
"Semua daerah saling berdekatan anatara satu dan lainnya, dan untuk mensejahtetakan masyarakat itu tidak sulit," ujarnya.
Baca juga: Indonesia Dorong Penggunaan Satu Data Protokol Kesehatan di Pintu Masuk Negara
Jadi kalau memang benar-benar mau fokus untuk membangun masyarakat maka tidak perlu ada lagi provinsi
"Sebab dari jumlah penduduk asli, orang asli Papua tidak banyak," pungkasnya.
Maka, menurut Aman, dari kacamata MRP, untuk memperdayakan masyarakat Papua bisa dilakukan melalui kabupaten-kota dan bukan melalui DOB. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/anggota-mrp-pokja-adat-lapago-aman-jikwa.jpg)