ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Butuh Kontribusi Semua Stekholder dalam Revisi RTRW di Papua

Para akademisi pastinya akan terus mendukung proses revisi tersebut dengan berbagai kajian yang ada.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Calvin
Akademisi Univestitas Papua (Unipa), Jhony Marwa 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louos Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Terkait revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Papua sangat dibutuhkan peran seluruh stekholder di bumi cenderawasi.

Hal itu disampaikan oleh Akademisi Univestitas Papua (Unipa), Jhony Marwa, kepada awak media, di Jayapura, Kamis (24/03/2022).

"Terkait RTRW Papua, ini merupakan bagian dari dokumen strategis daerah, di mana akan menjadi arahan bagi seluruh dokumen yang nantinya diturukan ke recana tata ruang, dan penting bagi seluruh stekholder di Papua untuk memberikan suport," kata Jhony.

Dikatakannya, karena kepentingan-kepentingan daerah ke depan menjadi kunci bagi seluruh pihak dalam mengakomodasi kepentingan rencana-rencana besar lainnya.

"Seperti soal pengembangan ekonomi, parawisata, infrastukruktur dan lain sebagainya semua itu harus diduduki dalam rencana RTRW ini, dan bagi saya, ini revisi ini perlu menjadi dokumen penting yang harus diboboti oleh seluruh stekholder," jelasnya.

Baca juga: MRP: Revisi RTRW Papua Mampu Sejahterakan Masyarakat Papua

Kata Jhony, sementara untuk akademisi pastinya akan terus mendukung proses revisi tersebut dengan berbagai kajian yang ada.

Oleh sebab itu, apabila nantinya data dan informasi tersebut tidak disuport oleh para OPD, dan masyarakat adat, mintra-mintra pembangunan maka, dapat menimbukan informasi yang mising, dan ketika hal itu terjadi, makanproses tersebut akan terhambat.

"Oleh sebab itu soal revisi RTRW, perlu kita lakukan bersama-sama yang melibatkan masyarakat adat serta stekholder, aga semua proses tersebut dapat terakomodir dengan baik," ujarnya.

Selain itu, kata Jhony, terkait RTRW, nantinya akan menjadi dokumen perencanaan, selanjutnya dokumen pelaksanaan serta pengendalian pemanfatannya.

"Hal ini karena didalam kajian revisi RTRW sendiri ada aspek-aspek pengendalian. Jadi kita tidak bisa merencanakan, dan melaksanakan tanpa adanya pengendalian, nanti setelah proses ini selesai di intergrasikan, baru munculah kajian-kajian lingkungan strategis," jelansya.

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Minta Semua Pihak Terlibat Dalam Revisi RTRW Papua

Oleh sebab itu, semua pihak Jadi harus tetap solid, sebab apabila halntersebut tidak terjadi maka proses revisi RTRW ini tidak akan bisa maju dengan persetujuan substansi di kemeterian.

"Maka konsultasi publik ini sebenarnya adalah bagian untuk kita menggali seluruh informasi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat agar kita dapat mengetahui apa yang sebenarnya tetjadi didalam RTRW selama ini," pungkansya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved