ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Tambang Ilegal di Kutai Kartanegara, Pengakuan Dibekingi Jenderal TNI dan Polri

Aktivitas tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) di KM 48, Desa Bukit Merdeka, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur akhirnya dihentikan.

Editor: Roy Ratumakin
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Tim Gabungan Kodam VI Mulawarman dan Gakkum KLHK menutup operasional tambang ilegal di Kukar, Kaltim. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) di KM 48, Desa Bukit Merdeka, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur akhirnya dihentikan.

Aktivitas tambang ilegal tersebut dihentikan oleh tim gabungan dari Pomdam VI Mulawarman, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Denintel Dam VI Mulawarman berhasil mengungkap, Kamis (24/3/2022) pukul 20.00 Wita.

Tim Gabungan pun meninjau langsung kembali pada Jumat siang (25/3/2022) di area tersebut.

Baca juga: Ulah KKB, Bupati Yahukimo Papua Tutup Tambang Ilegal

Tim Gabungan juga mengamankan sejumlah orang yang ada di lokasi penambangan.

"Informasi awal dari masyarakat bahwa ada aktivitas tambang liar mengatasnamakan atau menyampaikan bahwa tambang ini dibekingi Kasum TNI, Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim. Sehingga kita melaksanakan penyetopan operasional," kata Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Inf M Taufik Hidayat didampingi Danpom Dam VI Mulawarman, Kolonel CPM Didin di lokasi tambang ilegal.

Diketahui aktivitas tambang ilegal ini di atas lahan seluas 3,6 hektar. Aktivitas ini dilakukan sejak 9 Maret 2022 alias kurang lebih 16 hari.

Ditanya apakah ada batu bara yang telah dijual, Kapendam mengatakan sejauh ini batu bara masih menumpuk di lokasi tambang ilegal tersebut.

"Sementara informasi yang diperoleh, batu bara masih menumpuk di TKP. Tapi nanti akan di dalami sama Tim Gakkum Lingkungan Hidup," pungkasnya.

Baca juga: Aksi Demo, Jaringan Aktivis Indonesia Minta DPR RI Bentuk Pansus Tambang Ilegal

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 10 unit excavator, 3 unit dozer, 1 unit loader, 7 unit dump truck, dan 1 unit tangki minyak 5000 liter.

Sementara itu sejumlah orang diamankan untuk dimintai keterangan, yakni seorang yang mengeklaim pemilik lahan berinisial M, penanggungjawab lapangan berinisial RW.

"Kemudian berdasarkan penyelidikan sementara untuk penyandang modalnya adalah A dan M. Sementara proses penyelidikan dan akan didalami oleh Tim Gakkum dari KLHK," ungkapnya.

Baca juga: Sidak Tambang Ilegal, 7 Polisi Disandera 600 Warga Desa Belukar Panjang dan Kapolres Kena Tusuk

Kapendam menegaskan bahwa Kodam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan liar yang ada di wilayah Kaltim.

Sehingga kabar yang beredar tersebut dipastikan tidak benar alias berita bohong.

"Jadi saya tekankan di sini, Kodam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan liar yang ada di wilayah Kaltim," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Ada Tambang Ilegal di Wilayah Kutai Kartanegara, Mengaku Dibekingi Pangdam dan Kapolda

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved