ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi Sopir Taksi Online Jadi Korban Begal, Memohon untuk Tak Dibunuh hingga Ditinggalkan

Seorang sopir taksi online, IS (56), mengalami lebam di pelipis kiri dan menderita luka tusuk pada leher kiri setelah menjadi korban begal.

Editor: Claudia Noventa
ntmcpolri.info
ILUSTRASI - Seorang sopir taksi online, IS (56), mengalami lebam di pelipis kiri dan menderita luka tusuk pada leher kiri setelah menjadi korban begal. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang sopir taksi online, IS (56), mengalami lebam di pelipis kiri dan menderita luka tusuk pada leher kiri setelah menjadi korban begal.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (25/3/2022) dini hari.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, korban yang mendapat serangan, sempat memohon kepada pelaku agar jangan dibunuh.

"Mengetahui diserang, korban mengatakan, ‘Kau mau apa silakan, tapi tolong jangan bunuh saya, saya punya keluarga,’" ujar Kusworo menirukan ucapan korban, Senin (28/3/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Kronologi Duel Maut Gegara Uang Rp 2 Ribu di Kawasan Pasar, 1 Orang Tewas Tertusuk

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Rampok Sales Rokok Rp 160 Juta, Pelaku Sudah Jadi Buron selama Setahun

Tersangka AH (22) pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap IS (56) seorang supir taksi online di Kabupaten Bandung berhasil diamankan Polresta Bandung, Senin (28/3/2022).
Tersangka AH (22) pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap IS (56) seorang supir taksi online di Kabupaten Bandung berhasil diamankan Polresta Bandung, Senin (28/3/2022). (KOMPAS.com/ M ELGANA MUBAROKAH)

Setelah menyerang korban, tersangka meminta korban untuk menyerahkan dompet, KTP, dan SIM-nya.

"Kemudian si tersangka menyampaikan tinggalin handphone, tinggalin dompet, tinggalin mobil. Dalam kondisi seperti itu, korban masih menginginkan untuk membawa pulang KTP dan SIM nya dan itu diberikan sama tersangka. Kemudian korban ditinggalkan di tengah jalan, dan kendaraan dibawa lari oleh tersangka," ucapnya.

Bermula Mendapat Orderan

Kusworo menjelaskan, peristiwa pembegalan ini bermula saat korban mendapat orderan taksi online untuk menjemput AH dari Cilengkrang ke wilayah Ciparay.

Setibanya di lokasi pengantaran, AH meminta korban untuk mengemudikan mobil ke arah gang kecil yang sepi.

"Ketika sudah sampai di titik lokasi pengantaran, si tersangka (AH) menyuruh (korban) untuk mengikuti jalan sampai gang kecil di mana tidak ada orang, hanya ada dua rumah yang ada di situ," ungkapnya.

Di lokasi tersebut, pelaku menganiaya korban dengan memukul dan menusuk korban.

Baca juga: Tak Terima Istri Dilecehkan, Seorang Pria di Manokwari Tikam Oknum PNS saat Gelar Pesta Ultah Anak

Pelaku Ditangkap

Berjarak dua hari dari tanggal kejadian, AH berhasil ditangkap oleh polisi.

Dia dibekuk di daerah Kecamatan Cilengkrang, Minggu (27/3/2022).

"Kurang lebih dua hari (penyelidikan). Berdasarkan hasil penyelidikan dari Reskrim Polresta Bandung dan bisa mengidentifikasi pelakunya, sehingga kita bisa mendapatkan keterangan posisi dan identitas dan bisa kita amankan pada tanggal 27 Maret 2022, kemarin (Minggu)," jelas Kusworo.

Tersangka, tutur Kusworo, melakukan aksinya karena terhimpit utang lantaran terjepit pinjaman online dan harus membayar kos-kosan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP. Dia terancam 9 tahun penjara.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Korban Begal, Sopir Taksi Online Memohon agar Jangan Dibunuh: Saya Punya Keluarga

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved