ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kejadian Jayapura

PT PNM Sudah Dihentikan tetapi Masih Beroperasi, Masyarakat Adat Namblong Minta Pemerintah Bertindak

Padahal, Pemkab Jayapura melalui surat nomor 188.4/1556/SET pada 8 September 2022 menyatakan penghentian aktivitas sawit PT. PNM di wilayah itu.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Namblong Bernard Demotekay. Pemerintah Kabupaten Jayapura diminta memfasilitasi pertemuan bersama pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Permata Nusa Mandiri (PNM). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Masyarakat adat Namblong meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura memfasilitasi pertemuan bersama pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Permata Nusa Mandiri (PNM).

Perusahaan diketahui masih beroperasi bahkan membuka lahan baru di Kampung Beneik, Distrik Unurumguay, Kabupaten Jayapura.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui surat nomor 188.4/1556/SET pada 8 September 2022 menyatakan penghentian aktivitas sawit PT. PNM di wilayah tersebut. 

Menindaklanjuti surat itu, mantan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw lalu membentuk tim evaluasi izin usaha perkebunan kelapa sawit melalui Surat Keputusan Nomor 188.4/214/2022. SK ini ditandatangi di Jayapura pada 9 Mei 2022.

Baca juga: Kisah Perempuan Papua Berjuang Merebut Kembali Hutan Grime-Nawa dari Tangan Pengusaha Sawit

Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Namblong Bernard Demotekay mengaku sampai saat ini perusahaan masih beraktivitas, karena itu pihaknya datang ke kantor Bupati Jayapura meminta bupati agar seluruh aktivitas perusahaan dihentikan di wilayah mereka.

"Kami sudah masukkan surat di protokoler, kami ingin agar bupati mendegar kami," ujarnya di halaman kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Distrik Sentani, Kamis (11/9/2025).

Bernard mengatakan, perusahaan harus mengerti bahwa tanah ulayat itu milik masyarakat adat untuk keberlangsungan hidup turun-temurun.

"Mau tidak mau perusahaan harus berhenti. [Perusahaan membuka lahan] sampai di belakang rumah warga. Mereka sementara mau hitung tanaman untuk dibayar," ujarnya.

DAS Namblong menilai perusahaan sejak awal tidak pernah ada itikad baik untuk bertemu masyarakat pemilik hak ulayat.

"Kami datang untuk bertanya apakah mau kasih hancur kami atau bagaimana. Sampai hari ini kami  dewan adat suku tidak pernah berbicara dengan perusahaan disana. Apakah mereka masuk dari DAS Demutru, kami belum tahu," ujarnya.

Lokasi pembukaan lahan kebun kelapa sawit oleh PT. Permata Nusa Mandiri di Kampung Beneik, Distrik Unurumguay, Kabupaten Jayapura, Papua.
Lokasi pembukaan lahan kebun kelapa sawit oleh PT. Permata Nusa Mandiri di Kampung Beneik, Distrik Unurumguay, Kabupaten Jayapura, Papua. (Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita)

Ketua Organisasi Perempuan Adat (ORPA) Namblong Rosita Tecuari mengatakan kehadirannya di dampingi Iram Tekay (pemuka adat) dari Suku Namblong dan ketua DAS menindaklanjuti surat yang pernah dimasukkan Koalisi Selamatkan Lembah Grime Nawa pada tanggal 7 Maret 2022.

Surat itu meminta pencabutan izin dari PT PNM diwaktu tahun 2022 mantan Bupati Jayapura Mathias Awoitauw mengeluarkan surat peringatan ketiga dan ada tim evaluasi yang dibentuk.

"Kami ingin mengecek tim yang dibentuk untuk mengevaluasi izin-izin sawit hari ini bekerja atau tidak. Karena sesuai dengan informasi yang saya dapat PT. PNM izin pengelolaannya sudah dicabut. Tetapi kenapa hari ini masih ada pohon berjatuhan di wilayah marga Tecuari," ujarnya.

Baca juga: Kisah Buruh Sawit di Pedalaman Jayapura: Sulit Diangkat Jadi Pegawai Tetap

Rosita menegaskan agar Bupati Jayapura meninjau kembali kinerja tim yang sudah dibentuk oleh mantan bupati waktu itu, untuk mengevaluasi izin sawit PT. PNM.

DEMO - Aksi damai Masyarakat Adat Suku Uria, Kampung Nimbontong, Distrik Unurumguay saat berorasi di Kantor Bupati Jayapura meminta Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw tak cabut izin PT Permata Nusa Mandiri, JUmat (2/9/2022).
DEMO - Aksi damai Masyarakat Adat Suku Uria, Kampung Nimbontong, Distrik Unurumguay saat berorasi di Kantor Bupati Jayapura meminta Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw tak cabut izin PT Permata Nusa Mandiri, JUmat (2/9/2022). (Tribun-Papua)
Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved