ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Solar Subsidi Langka, Antrean Panjang Truk di Pom Bensin, Pakar: Pertamina Tak Siap Cadangan Minyak

Rizal menilai, imbas kelangkaan solar berdampak kepada kenaikan harga bahan pokok akibat ongkos kirim barang menjadi mahal.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
MENGANTRE - Puluhan truk berkapsaitas 4' kubik mengantre panjang di SPBU Nagoya, Jalan Koti Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa (29/3/2022) siang. 

"Namun perlu diketahui secara nasional per Februari 2022 penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10 persen,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Ia mengatakan Pertamina Patra Niaga akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari terminal BBM hingga konsumen untuk memastikan di SPBU selalu tersedia bahan bakar bagi masyarakat.

Khusus solar subsidi, maka difokuskan pada pelayanan di jalur logistik, serta jalur-jalur yang memang penggunannya bagi yang berhak menikmatinya.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Pembelian bahan bakar kami imbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan dan untuk tetap hemat dalam penggunaannya mengingat saat ini harga minyak sangatlah mahal,” ungkap Irto.

Dia menjelaskan, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6.

Kemudian kendaraan layanan umum seperti ambulance, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah. Lalu kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang.

Menurut Irtfo, untuk memastikan agar ketentuan mengenai yang berhak atas solar subsidi, Pertamina bersama seluruh stakeholder dan pemerintah melalui BPH Migas akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran solar subsidi.

"Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu kami imbau agar menggunakan BBM diesel non subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex, dan Solar subsidi bisa digunakan oleh saudara kita yang lebih berhak dan membutuhkan,” terang Irto.

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved