Pria Bunuh Perempuan Idamannya, Emosi Pernyataan Cintanya Tak Ditanggapi Korban Selama 6 Bulan
Pria berinisial MR (49) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tega menghabisi perempuan idamannya.
Editor:
Astini Mega Sari
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan - Pria berinisial MR (49) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tega menghabisi perempuan idamannya.
"Korban mati lemas karena bekap dan jeratan," ungkap dia.
Tersangka MR dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.
"Perbuatan yang dilakukan tersangka ini murni spontan karena emosi, tidak direncanakan," ujar Yovan. (*)
Berita lainnya terkait pembunuhan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 6 Bulan Pernyataan Cinta Tak Ditanggapi, Pria Ini Bunuh Perempuan Idamannya
Rekomendasi untuk Anda