ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pria Bunuh Perempuan Idamannya, Emosi Pernyataan Cintanya Tak Ditanggapi Korban Selama 6 Bulan

Pria berinisial MR (49) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tega menghabisi perempuan idamannya.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan - Pria berinisial MR (49) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tega menghabisi perempuan idamannya. 

"Korban mati lemas karena bekap dan jeratan," ungkap dia. 

Tersangka MR dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.

"Perbuatan yang dilakukan tersangka ini murni spontan karena emosi, tidak direncanakan," ujar Yovan. (*)

Berita lainnya terkait pembunuhan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 6 Bulan Pernyataan Cinta Tak Ditanggapi, Pria Ini Bunuh Perempuan Idamannya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved