ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kesehatan

Indonesia Inisiasi Standar Prokes Global dan Penyetaraan Sertifikat Digital Vaksin COVID-19

Rangkaian pertemuan 1st Health Working Group G20 di Yogyakarta telah berakhir pada Selasa (29/3).

Istimewa
Indonesia secara resmi memegang Presidensi G20 selama setahun penuh, yakni mulai 1 Desember 2021 hingga KTT G20 pada November 2022. 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Rangkaian pertemuan 1st Health Working Group G20 di Yogyakarta telah berakhir pada Selasa (29/3/2022).

Kementerian Kesehatan selaku ketua HWG memimpin secara langsung proses diskusi mengenai harmonisasi standar protokol kesehatan global untuk mendukung kemudahan perjalanan internasional yang lebih aman dan tertib.

Baca juga: Muhammadiyah Puasa Mulai 2 April, Ini Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 se-Indonesia dan Buka Puasa

Chair HWG 1 yang juga Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa negara anggota G20 merespons positif dan mendukung inisiasi Indonesia untuk melakukan penyelarasan standar protokol kesehatan dan penyetaraan sertifikat digital vaksin COVID-19 yang diakui oleh seluruh negara di dunia.

Baca juga: DPR Papua Didesak Segera Bentuk Pansus, Demonstran: Jangan Hanya Bicara, Tolak Pemekaran

“Secara umum seluruh negara anggota G20 mendukung isu harmonisasi standar protokol kesehatan global,” kata Dirjen Maxi dikutib dari kemkes.go.id.

Pada 2021, para pemimpin negara G20 telah mengadopsi pedoman protokol kesehatan seperti sertifikat vaksinasi dan sistem informasi kesehatan digital.

Baca juga: Pasca Aksi Demo Tolak DOB, Aktivitas Warga di Waena Jayapura Sepi

Namun, situasi pandemi yang terus berubah-ubah telah berdampak pada ketidakseragaman aturan protokol kesehatan.

Setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda tergantung pada situasi dan kondisi di wilayahnya.

Perbedaan standar dan keterbatasan sistem rekognisi dokumen tes swab dan sertifikat vaksin telah menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian pada proses perjalanan internasional yang berdampak pada peningkatan pembiayaan.

Baca juga: Massa Demo di Jayapura: Kami 100 Persen Menolak, Kami Kutuk Pejabat yang Dukung DOB

Melalui inisiasi standardisasi protokol kesehatan global dalam 1st HWG G20 ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi penataan ulang protokol kesehatan global yang seragam guna memudahkan para pelaku perjalanan antarnegara.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kesehatan juga menginisiasi penyetaraan setrtifikat vaksin digital COVID-19 melalui universal verifier.

Baca juga: Usai Pertamax, Harga Pertalite-Premium dan Elpiji 3 Kg Bakal Naik Tahun Ini: Begini Kata Luhut

Universal verifier merupakan satu portal khusus yang dibuat oleh Kemenkes yang mampu membaca data sertifikat vaksin negara lain.

Universal verifier ini dibuat sesuai standard World Health Organizations (WHO) sehingga masing-masing negara tidak perlu mengganti sistem dan QR Code yang saat ini digunakan.

Sistem ini juga dibuat secara web-based sehingga dapat digunakan di semua perangkat.

Baca juga: Jenderal Andika Izinkan Keturunan PKI Bisa Masuk TNI, Begini Reaksi Pegiat HAM hingga Alumni 212

Sistem ini telah digunakan di kawasan ASEAN dan telah diujicobakan ke 20 negara anggota G20. Total 19 negara telah setuju dan tergabung dalam portal universal verifier, sementara 1 negara lagi masih menunggu proses teknikal.

“Sebelum acara G20, portal verifikasi kita sudah buat dan sudah dipakai di kawasan ASEAN,"ujarnya.

Baca juga: Massa Tolak DOB Papua Bubar, Kombes Gustav Urbinas: Kota Jayapura Kondusif

"Keberhasilan implementasi ini selanjutnya kita ujicobakan di negara-negara G20,” katanya.

Penerapan penyelarasan protokol kesehatan akan dimulai dari negara anggota G20 dan secara bertahap akan diperluas ke negara lainnya.

Baca juga: Kadinkes : Kasus Covid-19 di Kabupaten Merauke Terus Turun

Kendati standardisasi prokes berlaku universal, setiap negara tetap diberikan fleksibilitas dalam menetapkan akan memberikan requirment.

Negara diberikan kebebasan menerapkan aturan prokes di negaranya, dengan catatan prosedurnya harus jelas.

Dirjen Maxi menyeut secara keseluruhan pertemuan HWG 1 berjalan dengan lancar.

Baca juga: 10 Manfaat Cengkeh bagi Kesehatan, Bisa Membantu Mengurangi Peradangan

Meski begitu, kata dia,masih ada beberapa hal menjadi perhatian bersama para pemimpin G20 diantaranya kepastian keamanan dan privasi data vaksinasi antarnegara, kemampuan infrastruktur teknologi di negara low-middle serta pengakuan terhadap aplikasi kesehatan digital.

Beberapa kesepakatan yang telah dicapai dalam HWG 1 rencananya akan dibahas lebih dalam pada Technical Working Group G20 April mendatang.(Sumber : kemkes.go.id)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved