ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tribun Militer

Masih Ingat Mayjen Untung? Karena Dia, Jenderal Andika akan Berurusan dengan Pengadilan Militer

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akhirnya dituntut oleh Imparsial, KontraS, dan YLBHI sebagai kuasa hukum dari para korban ke PTUN.

Editor: Roy Ratumakin
Dispenad
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memimpin serah terima jabatan Panglima Kodam (Pangdam) Jaya dari Mayor Jenderal (Mayjen) Mulyo Aji kepada Mayjen Untung Budiharto di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (10/1/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Mayjen Untung Budiharto (lahir 26 April 1965) adalah seorang perwira tinggi TNI AD yang sejak 4 Januari 2022 mengemban amanat sebagai Panglima Kodam Jaya.

Untung, lulusan Akmil 1988 ini dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Staf Khusus Panglima TNI.

Untung diangkat sebagai Pangdam Jaya oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Digugat ke PTUN dan Pengadilan Militer, Ada Apa?

Proses pelantikan dilakukan di Markas Besar TNI, Jakarta pada Senin (10/1/2022).

Naiknya Mayjen Untung Budiharto mendapat protes dari berbagai pihak, terkhusus dari para keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun akhirnya dituntut oleh Imparsial, KontraS, dan YLBHI sebagai kuasa hukum dari para korban ke PTUN dan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Hal ini dikatakan Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Julius Ibrani, dalam keterangan tertulis, Jumat.

“PTUN dan Pengadilan Militer Tinggi II dipilih sebagai tempat para penggugat mencari keadilan karena tidak ada konstruksi hukum yang memadai saat ini untuk menguji obyek keputusan Panglima tersebut dalam tenggang waktu 90 hari yang terbatas,” kata Julius Ibrani.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Mantan Anak Buah Prabowo di Tim Mawar, Mayjen Untung Budiharto

Terlibat penculikan aktivis 1998

Untung Budiharto lahir di Benda, Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada 1965.  Dia adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988 dari cabang infentari dan memulai karier militer melalui Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Dalam perjalanannya, nama Untung juga tercatat masuk dalam daftar eks Tim Mawar bentukan Prabowo Subianto, tim kecil yang dibuat oleh kesatuan Kopassus Grup IV TNI AD pada 1998.

Baca juga: Eks Tim Mawar, Mayjen Untung Budiharto Resmi Jabat Pangdam Jaya

Diketahui, Tim Mawar merupakan dalang dari operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi. Saat itu, Untung beberapa kali menempati jabatan strategis.

Dalam Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta no. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, 11 anggota Tim Mawar divonis pecat dan penjara, termasuk Untung.

Saat itu dia berpangkat kapten infanteri dan divonis 20 bulan penjara dan dipecat, seperti dikutip dari salinan kronik dari Kontras.org. 

Namun mereka banding dan Untung hanya dikenakan sanksi penjara 2 tahun 6 bulan tanpa pemecatan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved