ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tribun Militer

Jumlah Harta Kekayaan Mantan Anak Buah Prabowo di Tim Mawar, Mayjen Untung Budiharto

Mantan anak buah dari Prabowo Subianto di Tim Mawar, Mayjen Untung Budiharto resmi menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.

Editor: Roy Ratumakin
Dispenad
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memimpin serah terima jabatan Panglima Kodam (Pangdam) Jaya dari Mayor Jenderal (Mayjen) Mulyo Aji kepada Mayjen Untung Budiharto di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (10/1/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Mantan anak buah dari Prabowo Subianto di Tim Mawar, Mayjen Untung Budiharto resmi menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.

Resminya Mayjen Untung setelah dilantik oleh Kasad Jenderal Dudung Abdurachman di Markas Besar TNI, Jakarta pada Senin (10/1/2022).

Usai melantik Mayjen Untung, Jenderal Dudung pun berpesan agar Pangdam Jaya selalu mewaspadai setiap perkembangan situasi.

Baca juga: Eks Tim Mawar, Mayjen Untung Budiharto Resmi Jabat Pangdam Jaya

"Ciptakan rasa aman dan tenteram serta tetap menyikapi setiap situasi, sehingga hal-hal dan langkah antisipasi bisa dilakukan sedini mungkin," kata Jenderal Dudung dikutip dari laman Kompas.com.

Menurut Dudung, kiprah Kodam Jaya terus dipantau oleh Pemerintah Pusat.

Terlibat penculikan aktivis 1998

Untung Budiharto lahir di Benda, Pangkah, kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada 1965. 

Dia adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988 dari cabang infentari dan memulai karier militer melalui Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Dalam perjalanannya, nama Untung juga tercatat masuk dalam daftar eks Tim Mawar bentukan Prabowo Subianto, tim kecil yang dibuat oleh kesatuan Kopassus Grup IV TNI AD pada 1998.

Tim Mawar merupakan tim kecil yang dibuat Kopassus untuk menculik para aktivis 1998.  Tim Mawar terbentuk karena peristiwa 27 Juli 1996.
Tim Mawar merupakan tim kecil yang dibuat Kopassus untuk menculik para aktivis 1998. Tim Mawar terbentuk karena peristiwa 27 Juli 1996. (Tribunnews/Yongky Yulius)

Diketahui, Tim Mawar merupakan dalang dari operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi. Saat itu, Untung beberapa kali menempati jabatan strategis.

Dalam Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta no. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, 11 anggota Tim Mawar divonis pecat dan penjara, termasuk Untung.

Baca juga: Kontras Klaim Jenderal Andika Tak Hormati Putusan Hakim, Eks Tim Mawar Jabat Pangdam Jaya

Saat itu dia berpangkat kapten infanteri dan divonis 20 bulan penjara dan dipecat, seperti dikutip dari salinan kronik dari Kontras.org. 

Namun mereka banding dan Untung hanya dikenakan sanksi penjara 2 tahun 6 bulan tanpa pemecatan.

Karir Untung Budiharto

Seperti tak terpengaruh vonis dari Mahkamah Militer, karir Untung tetap cemerlang dan terus menanjak di kemiliteran. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved