Pria di Kepri Siram Air Panas ke Istri dan Anak Tiri, Ditangkap setelah Setengah Bulan Diburu Polisi
Pria berinisial AS (42) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tega menyiram istri dan anak tirinya sendiri dengan air panas.
Editor:
Astini Mega Sari
Bukannya memberikan pertolongan, tapi AS langsung pergi meninggalkan keluarganya.
Baca juga: Seorang Istri di Jambi Nekat Siram Wajah Suami dengan Air Keras, Kesal Diselingkuhi
Beruntung, warga membawa D beserta kedua anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.
Atas tindakannya, AS terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)
Berita lainnya terkait penganiayaan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siram Air Panas ke Istri dan Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Polisi