Suami di Sumsel Tega Siram Bensin dan Bakar Istrinya, Korban Berlari Ceburkan Diri ke Got
Seorang suami di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Ahmad Riyanto (35) tega menganiaya istrinya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang suami di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Ahmad Riyanto (35) tega menganiaya istrinya hingga korban mengalami luka bakar serius, di sekujur tubuhnya.
Peristiwa percobaan pembunuhan tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di Desa Triwikaton, Dusun V, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Selasa (18/1/2022).
Sedangkan dijelaskan Kapolsek Tugu Mulyo AKP Fettra Albert, saat ini Riyanto menjadi buronan polisi.
Baca juga: Istri Napi Korban Rudapaksa Diejek Polisi, Kasat Reskrim Dicopot dan Kapolda Jateng Minta Maaf
Baca juga: Fakta Penangkapan ASN yang Terlibat Mafia Tanah, Korbannya Merugi hingga Rp 2,1 Miliar
Diungkapkan, peristiwa bermula saat korban, Fatimah sedang memasak di rumah.
Kemudian, pelaku Riyanto datang dan menanyakan uang penjualan sayur.
"Saat itu, korban mengatakan tidak ada uang, sehingga pelaku emosi dan mengancam akan membakar korban," kata Fettra kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Mendengar ucapan tersebut, Riyanto pun langsung pergi meninggalkan korban yang sedang memasak.
"Tak lama kemudian, pelaku datang lagi membawa bensin dalam kantong plastik dan menyiramkannya ke tubuh korban, kemudian menyulutnya dengan api," ujar Fettra.
Fatimah langsung berlari keluar rumah meminta pertolongan warga.
Baca juga: Kronologi 3 Pelajar Lempar Bus Rombongan DPRD Luwu Timur hingga Kaca Pecah, Ini Kata Polisi
Baca juga: 4 Fakta Sopir di Lampung Ditahan 8 Hari Tanpa Status Hukum: Ada yang Melapor hingga Kapolsek Dicopot
Fatimah lalu menceburkan diri masuk ke dalam got yang berada di depan rumah untuk memadamkan api di tubuhnya.
Sementara itu, Riyanto yang melihat istrinya terbakar langsung melarikan diri karena takut diamuk massa.
Oleh warga setempat, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
"Korban mengalami luka bakar 80 persen di tubuhnya. Sekarang masih dirawat di rumah sakit. Untuk pelaku, sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Fettra.
(*)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria di Sumsel Bakar Istrinya Sendiri"