ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kapan THR PNS 2022 Cair? Simak Kisaran Jumlah yang Diterima

Menjelang Lebaran, topik seputar Tunjangan Hari Raya (THR) memang selalu jadi perhatian. Termasuk THR untuk PNS.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang rupiah - Menjelang Lebaran, topik seputar Tunjangan Hari Raya (THR) memang selalu jadi perhatian. Termasuk THR untuk PNS. 

5. Tunjangan Umum PNS

Bagi CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, akan diberikan tunjangan umum.

Dalam Perpres No. 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS dijelaskan besaran tunjangan umum adalah sebagai berikut:

  • PNS golongan IV: Rp 190.000
  • PNS golongan III: Rp 185.000
  • PNS golongan II: Rp 180.000
  • PNS golongan I: Rp 175.000

Itulah ulasan mengenai kisaran besaran THR PNS 2022, lengkap dengan prakiraan THR PNS 2022 kapan cair berdasarkan pengalaman tahun lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul THR PNS 2022 Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved