Syarat Ikut Mudik Gratis 29-30 April 2022 yang Diadakan oleh Kemenhub
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengadakan mudik gratis pada 29-30 April 2022 untuk periode mudik Lebaran 2022.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengadakan mudik gratis pada 29-30 April 2022 untuk periode mudik Lebaran 2022.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat apabila ingin mengikuti program mudik gratis ini.
Direktur Angkutan Jalan DitJen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan, syarat utama mudik gratis adalah syarat dari mudik Lebaran 2022, yaitu wajib melakukan vaksinasi Covid-19.
"Syarat mudik gratis telah vaksin booster, hasil test Antigen/PCR bagi yang telah vaksin 2, hasil test PCR bagi yang baru vaksin 1," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Pakai Masker 3 Lapis hingga Tak Boleh Bicara, Ini Aturan Baru Naik Pesawat untuk Mudik Lebaran
Dia melanjutkan, bagi anak di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap vaksinasi dan tidak wajib membawa hasil antigen/PCR.
Sementara, bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil test PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Dokumen Kependudukan dan KK
Selain itu, ada syarat dokumen yang diperlukan untuk mengikuti mudik gratis 2022 ini, yaitu memiliki dokumen kependudukan yang sah dan kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.
Pemudik juga diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponselnya masing-masing atau membawa dokumen vaksin/antigen/PCR bagi yang tidak memiliki smartphone.
Baca juga: Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Jokowi: Syaratnya Sudah 2 Kali Vaksin dan 1 Kali Booster
Mudik gratis ini akan mengangkut pemudik untuk tujuan Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, Purwokerto.
"Rencana Jadwal Keberangkatan mudik gratis tanggal 29-30 April 2022," kata dia.
Anggaran Mudik Gratis Masih dalam Pembahasan
Saat ini Kemenhub masih membahas terkait program mudik gratis 2022 sehingga belum dapat dipastikan berapa total armada baik bus penumpang maupun truk pengangkut sepeda motor untuk program ini.
Pasalnya, Kemenhub masih menyesuaikan anggaran mudik gratis 2022 dengan revisi anggaran Kemenhub karena tahun ini Kemenhub tidak menganggarkan mudik gratis dalam pagu anggarannya.
Baca juga: Mobilitas Mudik, Kemenkes Wajibkan Masyarakat Vaksinasi Booster
"Anggaran mudik gratis sedang diusahakan melalui revisi anggaran Kementerian Perhubungan, selain itu beberapa pihak lain seperti Dinas Perhubungan/BUMN/BUMD/perusahaan swasta yang hendak melaksanakan program mudik gratis diperbolehkan," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/dishub-tegal-cek-bus-dari-jakarta.jpg)