Pemkot Jayapura
Pemkot Jayapura Gelar Rapat Forkopimda Evaluasi Penanganan Covid-19, Ini Hasilnya
Rapat forkopimda Kota Jayapura membahas evaluasi penanganan Covid-19, menghasilkan sejumlah keputusan terbaru
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Maickel Karundeng
Untuk diketahui, keputusan dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 tersebut akan dituangkan dalam instruksi Wali Kota Jayapura nomor 4 tahun 2022, dan mengacu pada Instruksi Kemendagri nomor 19 tahun 2022.
Baca juga: Di Depan Para Menteri, Jokowi: Jangan Ada yang Suarakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan
Keputusan yang diambil Pemerintah Kota Jayapura dan Forkopimda tersebut, mulai akan diberlakukan pada Jumat 8 April 2022 mendatang.
Sekadar diketahui, rapat evaluasi penanganan Covid-19 itu dihadiri oleh Forkopimda, termasuk perwakilan Mapolresta Jayapura Kota, Dansatrol, Pengadilan Agama, para direktur rumah sakit, pimpinan umat beragama, dan instansi vertikal terkait.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/wali-kota-jayapura-rapat-bahas-covid.jpg)