Sebut Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Mungkin Terjadi, Wiranto Ungkap 4 Alasannya
Wiranto sebut ada empat alasan yang membuat wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak mungkin terjadi.
TRIBUN-PAPUA.COM - Ada empat alasan yang membuat wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak mungkin terjadi menurut Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto.
Hal itu disampaikan Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Wantimpres usai berdialog dengan BEM Nusantara pada Jumat (8/4/2022).
"Mungkinkah jabatan tiga periode, penundaan pemilu, ataupun perpanjangan masa jabatan? Dalam konteks UUD 1945, karena ketiga-tiganya akan menyangkut pasal-pasal dalam UUD 1945. Sekarang mungkinkah perubahan itu terjadi? sebelum lagi kita ramai membicangkan itu," ujar Wiranto.
Saat dialog tersebut, ia mengaku, sempat terjadi perdebatan dengan perwakilan mahasiswa.
Menurut dia, perpanjangan masa jabatan presiden sulit terjadi.
Baca juga: Di Depan Para Menteri, Jokowi: Jangan Ada yang Suarakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan
"Jabawannya ya tidak mungkin. Mengapa ? Yang pertama, karena menyangkut UUD 1945, mengandemen UUD itu pesyaratannya berat sekali. Kalau di dalam persyarakan yang saya baca itu kehendak masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Adapun kehendak masyarakat Indonesia itu sendiri harus direpresentasikan dalam pendapat mayoritas di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang setuju bahwa diperlukan perubahan di UUD 1945 mengenai jabatan presiden.
Sementara itu, MPR sendiri terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Di DPR, dari sembilan fraksi yang ada, hanya tiga fraksi yang setuju untuk mengubah hal itu, yakni PAN, PKB dan Golkar.
"Enam parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode?," tegas Wiranto.
Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu, Jubir Menko Marves Ungkap Sikap Luhut
Kedua, hingga kini tidak ada kegiatan apapun di DPR, lembaga pemerintah, serta lembaga pemilu, yang mengisyaratkan persiapan penundaan Pemilu 2024.
Alasan ketiga, pemerintah kini tengah disibukkan dengan upaya penyehatan ekonomi nasional di tengah situasi global yang tidak menguntungkan.
Selain itu, pemerintah juga sedang menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19.
"Yang keempat, sudah berkali-kali presiden menjawab, kadang dianggap angin lalu saja terhapus hiruk-pikuk jokes dan pemberitaan lain. Saat ada wacana presiden tiga periode beliau kan sudah menjawab itu sama saja dengan menampar muka saya, mungkin cari muka, mungkin itu menghancurkan saya. Itu saat pertama," jelas Wiranto.
"Kedua saat ada nuansa perpanjangan masa jabatan presiden beliau katakan tidak tertarik. Yang ketiga saat wacana penundaan pemilu beliau juga komentar, saya patuh, taat kepada konstitusi," lanjutnya.
Baca juga: Singgung Zaman Soeharto, Sosiolog Nilai Wacana Jokowi 3 Periode Lebih Buruk dari Masa Orde Baru