ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Aksi KKB di Papua Semakin Brutal, Ini Jawaban KSAD Jenderal Dudung

Menurut KSAD, tugasnya adalah pembinaan dan mengecek kesiapan anggota TNI AD. Sedangkan, penanganan KKB merupakan kewenangan Panglima TNI.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pose bersama di titik 0-Km PLBN Sota, Merauke, Papua, perbatasan RI-PNG, Selasa (12/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Akhir-akhir ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga warga sipil menjadi sasaran penyerangan secara brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Terutama dalam wilayah-wilayah konflik di Papua.

Ditanya skema penanganan wilayah konflik di Papua karena belakangan ini TNI menjadi sasaran KKB, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memberikan jawabannya.

Baca juga: Penembakan di Puncak Jaya, Kapolda Papua: Pelakunya Kelompok Goliat Tabuni dan Lekagak Telenggen

“Kalau itu kaitannya harus Panglima (TNI) yang menjawab,” kata Jenderal Dudung kepada wartawan saat kunjungan kerja di PLBN Sota, Merauke, Papua, perbatasan RI-PNG, Selasa (12/4/2022).

PENEMBAKAN - Seorang tukang ojek, korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya sat mendapatkan pertolongan medis di RSUD Mulia, Papua, Selasa (12/4/2022). (Dok. Humas Polda Papua)
PENEMBAKAN - Seorang tukang ojek, korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya sat mendapatkan pertolongan medis di RSUD Mulia, Papua, Selasa (12/4/2022). (Dok. Humas Polda Papua) (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Menurut KSAD, tugasnya adalah pembinaan dan mengecek kesiapan anggota TNI AD. Sedangkan, penanganan KKB merupakan kewenangan Panglima TNI.

Baca juga: Polisi: Penembakan Tukang Ojek di Puncak Jaya adalah KKB

“Karena saya hanya pembinaan. Saya hanya mengecek sejauhmana kesiapan anggota kita. Kalau masalah operasional itu kewenangan Panglima TNI,” jawabnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved