Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya 2 Kakak Sepupunya, Pemukulan Terjadi Berkali-kali hingga Pelaku Lupa
Bocah berinisial D (7) di Sukoharjo, Jawa Tengah, tewas setelah dianiaya oleh dua kakak sepupunya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Bocah berinisial D (7) di Sukoharjo, Jawa Tengah, tewas setelah dianiaya oleh dua kakak sepupunya.
Pelaku adalah GSB (24) dan F alias J (18).
Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditangkap di Blateran RT 001/RW 002, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Selasa (12/4/2022) pukul 12.34 WIB.
Penganiayaan bermula ketika korban pergi bermain dan tidak pulang ke rumah.
Baca juga: Viral Detik-detik Penyelamatan Bocah yang Dikurung Ayah Tiri, Warga yang Marah Sempat Pukuli Pelaku
F kemudian mencari dan menyuruhnya pulang ke rumah.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, setiba di rumah itulah F menganiaya D, dan berujung kepada kematiannya.
Kaki Ditendang hingga Kepala Korban Membentur Lantai
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi di lantai dua rumah korban.
Saat itu, keduanya sama-sama berdiri dengan pelaku menghadap ke utara, sementara korban menghadap ke barat.
Tersangka lalu mengayunkan kaki kanan dan mengenai kedua kaki D.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Tewas Dimutilasi saat Cari Durian Jatuh, Orangtua sempat Dengar Korban Berteriak
Bocah 7 tahun itu pun terpelanting dan jatuh, membuat kepala bagian belakangnya membentur lantai.
Wahyu menerangkan, korban sempat lemas. Oleh istri GSB, D sempat diberikan makanan dan obat. Namun kondisinya tidak membaik.
"Akhirnya sore hari sempat dibawa ke rumah sakit. Tapi sampai rumah sakit sudah meninggal," ucap Wahyu dalam pers rilis pelaku.
Penganiayaan Terjadi Berkali-kali hingga Pelaku Lupa
Polisi menjelaskan, D tidak hanya disiksa oleh F, tetapi juga oleh GSB yang merupakan kakak kandungnya.