ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemprov Papua

Sahkan RZWP3K dan RTRW Papua, Sekda Ridwan : Pengesahan Sesuai Peraturan Menteri KKP

Pemerintah Provinsi Papua resmi mengesahkan materi teknis Rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan RTRW

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Suasana pengesahan Materi RZWP3K dan RTRW Papua di Hotel Horison Ultima Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (13/4/2022). 

Lanjut dia, agar dapat diteruskan kepada Menteri Kelautan dan Perairan RI di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan teknis.

Baca juga: Timika Jadi Ibu Kota Papua Tengah, Yance Beyau: Ini Dasar bagi Rakyat Dukung Papua

"Sehingga dalam waktu dekat kita bisa dapat melakukan penataan RZWP3K dan RTRW yang berintergrasi di Papua,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kealutan dan Perikanan Papua, Iman Djuaniawal menambahkan setelah pengesahan materi, bakal dilanjutkan ke kementerian untuk disetujui.

Baca juga: Ini Identitas 16 Korban Laka Maut di Pegaf Papua Barat

"Setelah mendapatkan persetujuan, maka materi ini akan diintergrasikan dengan RTRW," kata Iman.

Menurut Iman, dulu Papua belum mempunyai zonasi wilayah laut, tetapi sekarang ini sudah ada.

"Jadi, siapapun yang mau berusaha dilaut maupun darat, akan mengetahui dimana zona industri dan zona pemukiman melalui tata ruang ini,"tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved