Jumat, 10 April 2026

Pemekaran Papua

Ini Daftar Daerah 'Merah' KKB di Provinsi Baru, Papua Tengah

Tiga provinsi baru tersebut adalah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Satu di antara tempat wisata yang ada di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Provinsi Papua akan dimekarkan menjadi tiga provinsi baru.

Tiga provinsi baru tersebut adalah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Pemekaran wilayah di Papua tersebut tertuang dalam RUU yang diusulkan oleh Komisi II DPR.

Provinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan ibu kota Merauke dan lingkup wilayah Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, serta Kabupaten Boven Digoel

Baca juga: 4 Kabupaten di Provinsi Baru, Papua Tengah Ternyata Rawan KKB

Kemudian, Provinsi Papua Tengah bakal dinamakan Meepago dengan ibu kota Timika dan lingkup wilayah Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Puncak.

Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan Tengah akan diberi nama Lapago dengan ibu kota Wamena dan lingkup wilayah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, serta Kabupaten Yalimo.

Di Papua Tengah sendiri, ada empat kabupaten yang selama ini menjadi ladang 'perang' bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB).

KKB ini, selalu melakukan aksinya dengan menembak aparat keamanan baik itu TNI-Polri.

Tak segan-segan juga, kelompok yang dicap teroris oleh Negara ini menyasar warga sipil.

Baca juga: Ratusan Warga Mimika Dukung Pemekaran, Upaya Penyelesaian Konflik Papua, Hingga Implementasi Otsus

Berikut rangkuman empat daerah yang rawan KKB tersebut;

Kabupaten Mimika

Di Kabupaten Mimika, terakhir kasus penembakan yang dilakukan oleh KKB yaitu menewaskan satu karyawan PT Freeport Indonesia dan dua lainnya luka-luka.

Kasus tersebut terjadi pada Senin (30/3/2020) di Kuala Kencana, Timika, Mimika.

Karyawan PT Freeport yang meninggal tersebut adalah warga negara asing (WNA).

Korban tewas berinisial GTW (57) yang merupakan warga negara Selandia Baru.

Baca juga: Karel Kum Sebut Suku Amungme, Kamoro dan Lima Suku di Mimika Terima Pemekaran Papua Tengah

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved