ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Petugas Sipir Temukan Hendphone Dalam Lapas, Narapidana Ini Mengamuk dan Buat Keributan

Ketua geng warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Merauke, Hendrikus Kandaimu alias Onco sering berulah dan membuat keributan di dalam Lapas

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
Suasana Lapas Merauke berlangsung kondusif saat pengamanan narapidana Onco oleh Kepolisian Resort Merauke, Rabu (13/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Ketua geng warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke, Hendrikus Kandaimu alias Onco sering berulah dan membuat keributan di dalam Lapas.

Narapidana kasus perlindungan terhadap anak hingga menyebabkan kematian dengan hukuman 14 tahun yang merangkap sebagai tahanan pidana kasus pembunuhan di Lapas Merauke tahun lalu ini berani melawan petugas Lapas, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Berambisi Bawa Timnas U-23 Indonesia Raih Emas di SEA Games 2021, Marc Klok: Ini Target Saya

Pantauan Tribun-Papua.com, gerak cepat Kabag Ops Polres Merauke Kompol Viky Pandu Widhapermana beserta anggota patroli, disusul Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji ke tempat kejadian perkara dan mengamankan Onco.

Mediasi oleh AKBP Untung Sangaji kepada narapidana, Onco mencairkan suasana yang sebelumnya ribut.

Baca juga: Tabung Gas Meledak di Gereja Serui Papua, Koster Terpental ke Parit dan Alami Luka Serius

Tak ada perlawanan hingga pelaku digelandang menuju tahanan Polres Merauke.

“Pengamanan yang kita lakukan,”kata Kapolres AKBP Untung Sangaji sembari mengapresiasi Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Viky Pandu Widhapermana bersama anggotanya.

Baca juga: Mengenal Hari Raya Paskah: Ini Makna, Sejarah, hingga Penetapan Tanggalnya

Sementara itu, Kalapas Kelas II B Merauke, Lukas Laksana Frans mengatakan, Onco sering membuat keributan namun statusnya sebagai narapidana dan tahanan menunggu sidang putusan pengadilan.

Lanjut dia, ulahnya itu menyulitkan Lapas Merauke, dan berpikir untuk memindahkan Oco ke Lapas lain.

“Dia sudah kesekian kali membuat ulah didalam. Kalau kami pindahkan ke Lapas contohnya Lapas Abepura, saat dia mau sidang bagaimana?,"ujarnya.

Baca juga: Sri Lanka Krisis Hebat, Gagal Bayar Utang Luar Negeri Rp 732 Triliun: Ekonomi Hancur?

"Itulah yang menyebabkan kesulitan. Kami sudah pendekatan baik, bikin ulah lagi. Puncaknya tadi,”katanya.

Dia menjelaskan, awalnya petugas menemukan handpon milik Onco kemudian diamankan.

“Ada handpone didalam, kami mau amankan. Dia melawan tapi kami terus lakukan pendekatan,"ujarnya.

Baca juga: Ada Balita 3 Tahun dan Ibunya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Papua Barat: Ini 18 Identitas Korban

"Saya sempat nasihati. Saya bilang, tindakan begini mesti tindakan final kami masukkan ke sel pengasingan,"katanya.

Saat dibawa ke sel pengasingan, kata dia, disitulah Onco melawan petugas. Lantaran demikian, Lapas menelpon pihak kepolisian untuk melakukan tindakan pengamanan.

Baca juga: Pemprov Papua Resmi Pindahkan Rekening Kas Umum Daerah ke Bank Mandiri

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved