Pemekaran Papua
UU Otsus Masih Uji Materi di MK, DPR Desak Tunda Pemekaran Provinsi di Papua
Pemekaran wilayah di Provinsi Papua sudah disahkan di Badan Legislatif DPR RI sebagai rancangan undang-undang (RUU) inisiatif DPR.
"Jadi kenapa eksekutif dan DPR RI melakukan proses itu jalan terus, saya tidak mau ini anjing bergonggong kafilah berjalan terus," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid meminta pemerintah dan parlemen menghormati MRP sebagai representasi kultural OAP serta bersabar hingga ada putusan MK tentang UU Otsus 2021.
"Kalau pemerintah dan DPR memaksakan, masyarakat akan curiga, sebenarnya apakah pemekaran wilayah untuk kepentingan orang asli Papua, apakah untum kepentingan pembangunan kesejahteraan di Papua, keadilan di Papua, atau sekadar kepentingan bisnis, konglomerasi yang besar," ungkap Usman.
"Persidangan sudah berjalan cukup panjang, sebentar lagi, mungkin 2 atau 3 bulan lagi akan ada putusan dari MK," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - UU Otsus Masih Diuji Materi di MK, DPR Didesak Tunda Pemekaran Provinsi Baru di Papua