ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

UU Otsus Masih Uji Materi di MK, DPR Desak Tunda Pemekaran Provinsi di Papua

Pemekaran wilayah di Provinsi Papua sudah disahkan di Badan Legislatif DPR RI sebagai rancangan undang-undang (RUU) inisiatif DPR.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Suasana massa pendemo di Buper Waena, KOta Jayapura yang menolak pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua. 

"Jadi kenapa eksekutif dan DPR RI melakukan proses itu jalan terus, saya tidak mau ini anjing bergonggong kafilah berjalan terus," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid meminta pemerintah dan parlemen menghormati MRP sebagai representasi kultural OAP serta bersabar hingga ada putusan MK tentang UU Otsus 2021.

"Kalau pemerintah dan DPR memaksakan, masyarakat akan curiga, sebenarnya apakah pemekaran wilayah untuk kepentingan orang asli Papua, apakah untum kepentingan pembangunan kesejahteraan di Papua, keadilan di Papua, atau sekadar kepentingan bisnis, konglomerasi yang besar," ungkap Usman.

"Persidangan sudah berjalan cukup panjang, sebentar lagi, mungkin 2 atau 3 bulan lagi akan ada putusan dari MK," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - UU Otsus Masih Diuji Materi di MK, DPR Didesak Tunda Pemekaran Provinsi Baru di Papua

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved