Sabtu, 13 Juni 2026

Hukum & Kriminal

Viral Oknum Polisi Aniaya Penjual Pentolan Hingga Berdarah dan Memar, Kamal : Akan Ditindak Tegas

Polda Papua memastikan oknum Polisi yang memukul seorang penjual pentolan saat berjualan di Depan Pagar SMU Negeri 1 Timika

Tayang:
Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Polda Papua memastikan oknum Polisi yang memukul seorang penjual pentolan saat berjualan di Depan Pagar SMU Negeri 1 Timika.

Oknum polisi itu akan diberi sanksi tegas. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu,13 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIT.

Baca juga: Kumpulan 40 Ucapan Selamat Hari Raya Paskah dalam Bahasa Indonesia dan Inggris

“Tentu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan dan aturan UU yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Papua Barat: Istri Kritis, Suami dan Anak Meninggal

Saat ini, kata dia, oknum anggota tersebut telah ditangani Propam Polres Mimika dan kini dimasukkan ke Patsus.

“Itu adalah tempat khusus anggota Polri atau di sel,”ujar Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.

Baca juga: Jhony Banua Rouw Tepati Janjinya soal Aspirasi DOB Papua

Menurut Kamal, oknum anggota Polri itu diduga dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga melakukan pemukulan terhadap korban berinisial T alias Cak Man sebanyak dua kali pada bibir hingga berdarah dan pipi kanan memar.

"Anggota tersebut menurut keterangan saksi (Security SMU Negeri 1) memaksa meminta pentolan tanpa memberikan uang kepada si penjual dan langsung melakukan pemukulan,"katanya.

Baca juga: Jika Terpilih Jadi Gubernur, BTM Janji Majukan Papua dan Tingkatkan Ekonomi

"Setelah melakukan penganiayaan, oknum ini menggunakan mobil bersama teman-temannya meninggalkan tempat kejadi perkara (TKP).

Kamal memastikan tindakan tidak disiplin yang dilakukan pelaku akan diproses lebih lanjut.

Baca juga: Jenazah Kecelakaan Maut di Papua Barat Tiba di Kupang, Keluarga Menangis Histeris

"Pasal berlapis, ada pidana umum dan kode etik kepolisian. Kita masih lakukan pemeriksaan. Yang pasti sudah dimasukkan ke Patsus," ujarnya.

Sebelumnya, aksi penganiayaan tersebut viral di berbagai media sosial yang terekam dari dalam halaman sekolah SMU Negeri 1 Mimika oleh salah seorang siswa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved