ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Anggaran Pembangunan IKN Sungguh Fantastis, Sri Mulyani Ungkap Nominalnya

Tak tanggung-tanggung, anggaran yang cukup fantastis digelontorkan untuk tercapainya cita-cita baru soal pemindahan ibu kota negara.

Agus Suparto/ Fotografer Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi berkemah di Ibu Kota Nusantara. Jokowi berkemah di tenda sederhana yang didominasi warna putih. Di depan tenda terdapat dua kursi lipat. Dalam foto yang diterima Tribunnews.com, Jokowi tampak tengak duduk di kursi lipat tersebut. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pemerintah Indonesia telah berpikir jauh di 2024 untuk mewujudkan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Langkah ini dilakukan, meski baru memasuki bulan ke-empat di 2022. 

Tak tanggung-tanggung, anggaran yang cukup fantastis digelontorkan untuk tercapainya cita-cita baru soal pemindahan ibu kota negara.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 6 Skema Pendanaan Pembangunan IKN di Kalimantan Timur

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pihaknya akan menyiapkan Rp 30 triliun pada 2023 untuk membangun infrastruktur IKN.

"Kita juga di dalam APBN tahun depan sudah mencadangkan untuk belanja pembangunan untuk ibu kota negara baru, yaitu antara 27 hingga 30 triliun rupiah," kata Sri.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan juga gedung pemerintahan Kementerian Perhubungan.

"Untuk berbagai simpul konektivitas dan untuk membangun awal di bidang pendidikan seperti sarana sekolah dan kesehatan," katanya.

Selain itu anggaran tersebut juga akan digunakan belanja sarana dan prasarana di bidang ketahanan dan keamanan.

Sebelumnya pemerintah menyiapkan sejumlah skema pendanaan untuk pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Kurang lebih terdapat enam skema yang disiapkan dan sedang dikaji pemerintah diantaranya yakni pertama, dana APBN dengan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan.

Kedua, kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca juga: 60 Ribu ASN Pindah ke IKN Nusantara Mulai 2024, Begini Penjelasan Tjahjo Kumolo

Ketiga partisipasi badan usaha termasuk BUMN. Keempat swasta murni.

Kelima, skema dukungan pendanaan atau pembiayaan internasional.

Keenam, pendanaan lainnya misalnya crowd funding dan dana dari filantropi. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved