Timnas U23 Indonesia
Ramai Rumakiek Terancam Denda Puluhan Juta, Shin Tae-yong: Tidak Bisa Main di SEA Games
Eks pemain Persipura, Ramai Rumakiek terancam denda Rp 20 juta lantaran absen untuk membela timnas U23 Indonesia pada ajang SEA Games 2021 Vietnam.
TRIBUN-PAPUA.COM - Eks pemain Persipura, Ramai Rumakiek terancam denda Rp 20 juta lantaran absen untuk membela timnas U23 Indonesia pada ajang SEA Games 2021 Vietnam.
Persipura juga bisa kena imbasnya, bila Ramai Rumakiek terbukti sengaja mangkir dari panggilan timnas Indonesia.
Sebelumnya Shin Tae-yong memanggil 29 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) timnas U-23 Indonesia di Jakarta dan Korea Selatan pada 6-29 April 2022.
Hingga Jumat (15/4/2022) saat berangkat ke Korsel, Ramai Rumakiek takkunjung hadir.
Baca juga: ABSEN Bela Timnas, Ramai Rumakiek Terancam Denda Rp 20 Juta
"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan, dia tidak respons sama sekali, jadi saya harus berikan sanksi kepada Rumakiek," ucap Shin Tae-yong dilansir dari laman resmi PSSI, Minggu (17/4/2022).
Sejatinya, PSSI telah menghubungi Ramai secara intensif, termasuk saat ia memberi keterangan sedang sakit.
Shin Tae-yong juga sudah menawari Ramai agar ia bisa dirawat di Jakarta.
Namun demikian, Ramai Rumakiek tak juga merespons tawaran PSSI dan Shin Tae-yong.
Walhasil Shin Tae-yong pun memastikan Ramai Rumakiek tak akan membela timnas U-23 Indonesia di SEA Games 2021.
"Ramai Rumakiek tidak bisa main di SEA Games," kata Shin Tae-yong.
Absennya Ramai Rumakiek bisa beruntut panjang.
Bila Ramai sengaja mangkir dari panggilan timnas Indonesia, maka ia bisa mendapat sanksi dari komisi disiplin (Komdis) PSSI.
Hal ini tertuang dalam Kode Disiplin PSSI pasal 73.
Dalam aturan tersebut pemain yang sengaja mangkir dari panggilan timnas Indonesia, akan dijatuhi hukuman larangan bermain selama 6 bulan dan denda Rp 20 juta.
Tak cuma sang pemain, bila klub yang menaunginya juga sengaja memberi intervensi untuk mangkir dari panggilan timnas Indonesia, maka juga mendapat sanksi.