ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kejagung Ungkap Peran Dirjen di Kemendag dan 3 Tersangka Lainnya di Kasus Ekspor Minyak Goreng

Sebanyak emapt orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penerbitan izin ekspor minyak goreng alias mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI.

(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka tindakan melanggar hukum dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022. 

4. Tersangka Togar Sitanggang

• Berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT. Musim Mas.

• Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka, Ini Peran Indasari Wisnu Cs Yang Bisa Buat Kelangkaan Minyak Goreng di Indonesia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved