Pemprov Papua
Diskominfo Papua Himpun Data dalam Rakor PPID Utama dan Pelaksana
Materi pertama dibawakan Kadis Kominfo Papua Jeri Agus Yudianto, berjudul Optimalisasi dan fungsi Kominfo dalam desiminasi informasi sebagai wali data
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) melaksanakan rapat koordinasi PPID Utama dan PPID Pelaksana.
Rapat ini digelar di Aula Kantor Dinas Kominfo Papua, Kota Jayapura, Rabu (20/4/2022).
Ada tiga narasumber turut mengambil bagian guna memberikan materi terkait data statistik sektoral.
Baca juga: Papua Mantapkan Rencana Pembangunan 2023, Musrenbangsus dan Musrenbangda Siap Dihelat
Materi pertama dibawakan Kepala Dinas Kominfo Papua Jeri Agus Yudianto, dengan judul 'Optimalisasi dan fungsi Kominfo dalam desiminasi informasi sebagai wali data'.
Selanjutnya, materi kedua dibawakan Kepala Pusdalisbang Provinsi Papua, Andry, dengan materi sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 50 tahun 2021 tentang Papua integrasi satu data.
Kemudian, materi ketiga dibawakan oleh Kepala BPS Provinsi Papua Andriana H Carolina, dengan materi Pembinaan pengelola data statistik sektoral SKPD.
Mengawali materi, kepala Dinas Kominfo Papua Jeri Agus Yudianto menyampaikan, rapat ini telah memasuki hari kedua.
Baca juga: Pemprov Papua Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Idulfitri, Musaad: Kami Pantau Bersama Tim
"Rapat ini telah memasuki hari kedua. Di mana pada hari ini membahas tentang data statistik sektoral," katanya.
"Rapat ini sangat penting, karena berbicara terkait sumber data," singkatnya. (*)