ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Pemerintah Papua Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Pemerintah menegaskan upaya perlindungan terhadap kelompok rentan memerlukan kerja sama yang lebih kuat dari berbagai sektor. 

Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring
KESEPAKATAN - Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen saat menandatangani kesepakatan bersama tentang pelayanan terpadu bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan korban kekerasan di Kantor Gubernur Papua, Selasa (18/11/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Papua.com,Taniya Sembiring 

TRIBUN PAPUA.COM, JAYAPURA - Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kelompok rentan di Papua masih menjadi momok.

Berbagai bentuk kekerasan yang terjadi selama ini dinilai mencederai martabat manusia dan menghambat kemajuan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen mengatakan, data pemerintah menunjukkan bahwa kasus kekerasan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat dan turut memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua.

Kondisi ini menjadi alarm bagi semua pihak bahwa penanganan tidak dapat dilakukan secara parsial.

Baca juga: Aryoko Rumaropen Buka Pelatihan Pendamping Koperasi Desa dan Kelurahan se-Papua

Pemerintah menegaskan upaya perlindungan terhadap kelompok rentan memerlukan kerja sama yang lebih kuat dari berbagai sektor. 

Tidak hanya pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga pihak swasta, tokoh adat, lembaga keagamaan, serta organisasi masyarakat sipil.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi adalah kunci. Kekerasan adalah persoalan kemanusiaan yang harus dihentikan bersama,” jelasnya saat memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelayanan terpadu bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan korban kekerasan di Jayapura, Selasa (18/11/2025).

Melalui penguatan sinergi lintas sektor, pemerintah berharap mampu mendorong pencegahan kekerasan sejak dini, memperbaiki sistem pelaporan, serta memastikan layanan pemulihan bagi korban berjalan efektif.

Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan pembangunan manusia di Papua, terutama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Baca juga: Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub Papua

Dalam penandatanganan tersebut, kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Papua, Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih, Kepolisian Daerah Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, Pengadilan Tinggi Jayapura, Kantor Wilayah Hukum Papua, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Papua Barat, Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Lembaga bantuan hukum asosiasi perempuan Indonesia untuk keadilan (LBH Apik) Jayapura. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved