Papua Terkini
Kementrian Perhubungan: Kondisi Bandara dan Lapangan Terbang di Papua Masih Memprihatinkan
Perlu peningkatan pengamanan bandara agar maskapai bisa melayani masyarakat dengan baik mengingat transportasi utama di Papua adalah penerbangan.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Ringkasan Berita:
- Lukman menyebut, sejumlah 68 bandara yang sudah sertifikasi, 153 lapangan terbang terverfikasi, tetapi tidak dilengkapi pagar pengaman yang mengelilingi landasan pacu, sehingga penduduk maupun hewan ternak sering melintas di landasan.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Lukman F. Laisa mengatakan, kondisi sejumlah bandara atau lapangan terbang yang melayani penerbangan perintis dan pesawat kecil di Papua masih memprihatinkan.
Hal ini diungkapkan usai membuka Rapat Koordinasi Wilayah Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX dan X Tahun 2025 di Hotel Horison Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (17/11/2025).
Baca juga: Upaya Penupang Selundupkan Gelembung Ikan Gagal Kelabuhi Petugas Bandara Mopah Merauke
Lukman menyebut, sejumlah 68 bandara yang sudah sertifikasi, 153 lapangan terbang terverfikasi, tetapi tidak dilengkapi pagar pengaman yang mengelilingi landasan pacu, sehingga penduduk maupun hewan ternak sering melintas di landasan.
“Bandara kecil di Papua banyak yang kondisinya memprihatinkan dan belum terverifikasi maupun sertifikasi, namun ada sebagian bandara yang sudah sertifikasi dan terverifikasi itu sudah standar," katanya.
Ia meminta ada peningkatan pengamanan bandara agar maskapai bisa melayani masyarakat dengan baik mengingat satu-satunya transportasi utama di Papua adalah penerbangan.
“Kami harapkan lewat koordinasi ini pemerintah daerah bisa meningkatkan pengamanan bandara kecil, dan keluhan-keluhan pemerintah juga kita bisa akomodir,” ujarnya.
Baca juga: Penanggulangan Keadaan Darurat dan Ancaman Keamanan di Bandara Sentani Jayapura: Lihat Itu
Dia berharap dalam rapat koordinasi itu, Otoritas Bandar Udara IX dan X mendapatkan informasi yang penting dan akurat sehingga dapat membuat kebijakan jadi tepat sasaran.
"Rapat koordinasi Otoritas Bandar Udara wilayah IX dan X itu digabungkan sebagai perpanjangan tangan dalam melakukan pengawasan pengendalian terkait dengan bandara yang ada di Papua," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ANGAN-Direktorat-Jenderal-Perhubu.jpg)