Pemkab Lanny Jaya
Wakil Bupati Lanny Jaya Ingatkan Kepala Distrik Harus Berada di Wilayah Tugas dan Awasi Kampung
Kepala Distrik tidak boleh di Kota Wamena, kecuali hari libur. Pejabat distrik wajib aktif di kantor untuk melayani masyarakat
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: M Choiruman
Ringkasan Berita:
- Upaya menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap prima, Pemkab Lanny Jaya meminta semua kepala distrik dan kepala kampung selalu ada di wilayah tugas.
- Wakil Bupati Lanny Jaya, Fredi Ginia Tabuni membolehkan kepala distrik dan kepala kampung meninggalkan wilayah saat hari libur.
- Penggunaan dana kampung harus benar-benar sesuai keperuntukan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, LANNY JAYA - Upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat hingga ke kampung, Wakil Bupati Lanny Jaya, Fredi Ginia Tabuni mengingatkan para kepala distrik dan Pelaksana tugas (Plt) kepala kampung wajib berada di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: Pemkab Lanny Jaya Gandeng Kejaksaan Negeri Jayawijaya Untuk Memperkuat Penegakkan Hukum Dana Desa
Bahkan untuk memastikan keberadaan kepala distrik dan kepala kampung tersebut, pihaknya akan sidak ke kampung-kampung.
"Kepala Distrik tidak boleh di Kota Wamena, kecuali hari libur. Pejabat distrik wajib aktif di kantor untuk melayani masyarakat," katanya dengan nada serius yang disambut tepuk tangan riuh masyarakat.
Menurutnya, pengawasan terhadap dana kampung dan aktivitas pemerintahan menjadi tanggung jawab penuh kepala distrik dan kepala kampung.
Ia tidak ingin dana kampung disalahgunakan atau dibawa keluar wilayah, sehingga pemerintah daerah menegaskan aturan ketat.
Dalam dialog langsung dengan masyarakat, Wakil Bupati mendengar aspirasi terkait fasilitas pendidikan, tenaga pengajar, hingga pelayanan publik lainnya.
Baca juga: Theo Hesegem Desak Pemerintah Ungkap Dugaan Penghilangan Paksa di Melagi Lanny Jaya
Ia juga memastikan seluruh laporan tersebut akan menjadi dasar evaluasi pemerintah daerah guna dalam rangka ritasi pegawai.
Ia juga menjelaskan bahwa dana tahap satu telah dicairkan, termasuk bantuan sosial untuk November dan Desember.
Namun setiap jenis dana memiliki mekanisme berbeda, sehingga kepala distrik dan PLT kepala kampung wajib memahami sistemnya.
Baca juga: Wakil Bupati Lanny Jaya Tegaskan ASN dan Guru Wajib Bertugas di Kampung, Fredi Ginia: Bukan Kota
"Kami juga pemerintah daerah menegaskan komitmen pembangunan dari kampung ke kota. Karena sebagian besar anggaran justru berada di kampung ada dana Bantuan Sosial ada juga dana desa, sehingga pengawasan harus ketat," katanya.
Dengan pengawasan berkelanjutan, Wakil Bupati berharap para pejabat kampung dapat bekerja profesional dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak sesuai visi misi pembangunan Lanny Jaya. (**)
Tribun-Papua.com
Pemkab Lanny Jaya
Wakil Bupati Lanny Jaya
Kepala Distrik
kepala kampung
Kota Wamena
bantuan sosial (bansos)
dana desa
Fredi Ginia Tabuni
| Pemkab Lanny Jaya Gandeng Kejaksaan Negeri Jayawijaya Untuk Memperkuat Penegakkan Hukum Dana Desa |
|
|---|
| Fredi Ginia Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Distrik Karu Lanny Jaya, Sampaikan Pesan Haru |
|
|---|
| Wakil Bupati Lanny Jaya Tegaskan ASN dan Guru Wajib Bertugas di Kampung, Fredi Ginia: Bukan Kota |
|
|---|
| Pemkab Lanny Jaya Komit Benahi Tata Kelola Keuangan Daerah |
|
|---|
| Lanny Jaya Resmi Punya Aplikasi SI-MALAYA Untuk Beasiswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Wabup-Lanny-Jaya.jpg)