ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Lanny Jaya

Wakil Bupati Lanny Jaya Tegaskan ASN dan Guru Wajib Bertugas di Kampung, Fredi Ginia: Bukan Kota

Semua pimpinan di tingkat bawah benar-benar hadir dan mengawasi jalannya pelayanan publik di wilayah masing-masing.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Wakil Bupati Lanny Jaya Fredi Ginia Tabuni di temani Istri saat diwawancarai usai memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional di Distrik Karu, Senin (10/11/2025). (Dok. Humas Lanny Jaya) 

Laporan Wartawan Tribun-papua.com,Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, TIOM - Wakil Bupati Lanny Jaya, Fredi Ginia Tabuni, menegaskan seluruh aparatur pemerintahan, guru, dan tenaga kesehatan wajib berada di tempat tugas masing-masing di kampung.

Pernyataan ini disampaikan seusai upacara Hari Pahlawan Nasional di Distrik Karu, Senin (10/11/2025).

Menurut Fredi, pelayanan publik di Lanny Jaya akan berjalan maksimal jika seluruh aparatur pemerintah turun langsung melayani masyarakat di wilayahnya. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pegawai yang menetap di kota Wamena atau daerah lain.

"Mulai hari ini, semua harus kembali ke tempat tugas. Tidak ada lagi ASN atau guru yang tinggal di kota. Masyarakat membutuhkan pelayanan langsung di kampung,” tegasnya.

Baca juga: Lanny Jaya Setop Tanggung Biaya Medis Mahasiswa Pemabuk

Fredi juga menyoroti pentingnya tanggung jawab kepala distrik, kepala sekolah, dan kepala puskesmas dalam menjalankan tugas. 

Ia meminta agar semua pimpinan di tingkat bawah benar-benar hadir dan mengawasi jalannya pelayanan publik di wilayah masing-masing.

Dalam arahannya, Wakil Bupati mengumumkan kebijakan baru mengenai penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mulai tahun depan akan dikirim langsung ke sekolah-sekolah di kampung.

“Kepala sekolah dan bendahara harus tanda tangan di tempat. Dana BOS tidak lagi diurus di kota, tapi langsung ke sekolah agar dikelola sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menerapkan sistem apel distrik setiap hari Kamis sebagai bagian dari kontrol kehadiran dan kedisiplinan ASN di lapangan.

Apel tidak lagi dipusatkan di kabupaten, melainkan dilakukan secara bergilir di setiap distrik bersama kepala distrik dan masyarakat.

Baca juga: Pengawasan Kinerja ASN Puncak Jaya Diperketat, Sekda Risa: Jangan Rusak Keluarga dengan Judi Online

Kebijakan ini, menurut Fredi, adalah bentuk nyata dari visi besar pemerintah daerah, yaitu
 “Membangun dari Kampung ke Kota.”

Dengan cara ini, pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif karena langsung diawasi di tingkat distrik.

“Kita ingin membangun sistem pemerintahan yang dekat dengan rakyat. Dari kampunglah kekuatan pembangunan dimulai. Ini semangat pahlawan yang harus terus kita hidupkan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved