ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Hana Hikoyabi: Hibah Tanah dan Rumah Kapolres Ditindaklanjuti ke Sidang Paripurna

Demikian disampaikan Sekda kepada Tribun-Papua.com, Rabu, (20/4/2022), di Kantor DPRD Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Calvin
Suasana pemebahasan permohonan persetujuan hibah tanah dan bangunan untuk rumah jabatan Kapolres Jayapura di ruang Bamus DPRD Kabupaten Jayapura, Gunung merah, Sentani, Kamis (20/04/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sekertaris Daerah Jayapura, Hana S Hikoyabi mengatakan permohonan persetujuan hibah tanah dan bangunan untuk rumah jabatan Kapolres Jayapura yang dibahas bersama Badan Musyawarah akan dilanjutkan ke Rapat Paripurna.

Demikian disampaikan Sekda kepada Tribun-Papua.com, Rabu, (20/4/2022), di Kantor DPRD Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Pastinya rumah ini akan dihibahkan ke Kapolres Jayapura, supaya jangan jadi masalah," kata Hana.

Diketahui, Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura membahas permohonan persetujuan hibah tanah dan bangunan rumah jabatan Kapolres Jayapura.

Baca juga: Gustaf Griapon Dorong Peningkatan PAD Jayapura dari Sektor Diskominfo

Pertemuan dilaksanakan di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jayapura, Gunung merah, Sentani, dimulai pada pukul 11.30 WIT.

Adapun, yang menghadiri pertemuan ini yakni, Ketua Komisi A DPRD Jayapura, Hermes Felle, Sekertaris Daerah (Sekda) Jayapura, Hana S. Hikoyabi, Kapolres Jayapura, Fredrickus W. A. Maclarimboen. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved