Pemkab Jayapura
Hana Hikoyabi: Hibah Tanah dan Rumah Kapolres Ditindaklanjuti ke Sidang Paripurna
Demikian disampaikan Sekda kepada Tribun-Papua.com, Rabu, (20/4/2022), di Kantor DPRD Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sekertaris Daerah Jayapura, Hana S Hikoyabi mengatakan permohonan persetujuan hibah tanah dan bangunan untuk rumah jabatan Kapolres Jayapura yang dibahas bersama Badan Musyawarah akan dilanjutkan ke Rapat Paripurna.
Demikian disampaikan Sekda kepada Tribun-Papua.com, Rabu, (20/4/2022), di Kantor DPRD Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Pastinya rumah ini akan dihibahkan ke Kapolres Jayapura, supaya jangan jadi masalah," kata Hana.
Diketahui, Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura membahas permohonan persetujuan hibah tanah dan bangunan rumah jabatan Kapolres Jayapura.
Baca juga: Gustaf Griapon Dorong Peningkatan PAD Jayapura dari Sektor Diskominfo
Pertemuan dilaksanakan di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jayapura, Gunung merah, Sentani, dimulai pada pukul 11.30 WIT.
Adapun, yang menghadiri pertemuan ini yakni, Ketua Komisi A DPRD Jayapura, Hermes Felle, Sekertaris Daerah (Sekda) Jayapura, Hana S. Hikoyabi, Kapolres Jayapura, Fredrickus W. A. Maclarimboen. (*)