ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Harga Minyak Goreng Curah Banyak yang Tak Sesuai HET, Jokowi: Artinya Memang Ada Permainan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masalah minyak goreng masih terjadi sekarang ini.

BIRO PERS/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masalah minyak goreng masih terjadi sekarang ini. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Masalah minyak goreng di Indonesia masih terus terjadi hingga saat ini.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi mengatakan, meskipun masyarakat sudah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng namun harga minyak goreng di pasaran ternyata belum sesuai dengan yang diharapkan.

"Ya masalah minyak goreng kan masih menjadi masalah kita sampai sekarang meskipun masyarakat kita diberi subsidi BLT Minyak Goreng tetapi kan kita ingin harganya yang lebih mendekati normal," kata Jokowi di Pasar Bangkal Baru, Sumenep, Jawa Timur, Rabu, (20/4/2022).

Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Dirjen di Kemendag dan 3 Tersangka Lainnya di Kasus Ekspor Minyak Goreng

Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran masih tinggi karena harga internasional Crued Palm Oil (CPO) atau sawit sangat tinggi.

Produsen minyak goreng, kata Presiden, cenderung ingin ekspor ke luar negeri ketimbang memasarkan di dalam negeri.

Langkah pemerintah menerapkan HET minyak goreng dan pemberian BLT untuk menghadapi permasalahan tersebut hingga kini belum efektif.

"Kebijakan-kebijakan kita misalnya penetapan HET untuk minyak curah kemudian subsidi ke produsen ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif," katanya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Ini Total Harta Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana

Presiden mengatakan meskipun HET minyak goreng telah ditetapkan namun harga dipasaran masih tinggi.

Oleh karenanya ia menduga ada permainan di balik sengkarut minyak goreng tersebut.

"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," pungkasnya.

Kasus Minyak Goreng

Kemarin, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus perdagangan minyak goreng.

Selain Indrasari, aparat penegak hukum juga menetapkan tiga tersangka lainnya, sehingga total ada empat tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus minyak goreng ini.

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," beber Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved