ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Pacu Penyebaran Informasi Bahaya Narkoba, Pemkab Jayapura dan BNN Teken MoU

Kerjasama tersebut bertujuan untuk mempublikasikan konten-konten berisi penyebarluasan informasi P4GN.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Dalam rangka meningkatkan penyebaran informasi terhadap bahaya Narkoba, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) lakukan kerjasama dengan Bandan Nakotika Nasional (BNN) Jayapura, Kamis (20/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dalam rangka meningkatkan penyebaran informasi terhadap bahaya Narkoba, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) lakukan kerjasama dengan Bandan Nakotika Nasional (BNN) Jayapura, Kamis (20/4/2022).

Kerjasama tersebut bertujuan untuk mempublikasikan konten-konten berisi penyebarluasan informasi P4GN, (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) dari BNN Kabupaten Jayapura.

Penyebaran itu dilakukan melalui sarana-prasarana yang dimiliki Diskominfo, yakni Radio Khenambay Umbay (RKU), Streaming Sentani TV, dan Videotron.

Baca juga: Hana Hikoyabi: Realisasi Pembayaran Lokasi Jalan Pasar Pharaa Sentani Tahap 2 Telah Dibayar

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon mengatakan, penyebaran P4GN akan dipublikasikan ke TV prabayar ataupun TV Kabel.

“Saat ini Kabupaten Jayapura memiliki pelanggan sebanyak 15.000," kata Gustaf.

Menurutnya, hal tersebut bisa dimanfaatkan sebagai penyebarluasan tentang edukasi pencegahan narkoba.

Tidak hanya itu, kata Gustaf, penyebaran konten BNN juga bisa manfaatkan oleh komunitas-komunitas Kominfo.

"Seperti di komunitas Pemantik dan lain sebagainya," ujarnya.

Selain itu, konten-kinten tersebut bisa bisa dilakukan melalui portal situs web kampung.

Baca juga: Gustaf Griapon Dorong Peningkatan PAD Jayapura dari Sektor Diskominfo

"Dengan begitu supaya penyebaran konten bahaya narkoba dilakukan secara keroyokan,” pungkasnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura, Arianto mengapresiasi penandatangan MoU ini.

"Melalui MoU, kami sepakat membangun komitmen terkait P4GN," kata Arianto.

Arianto berharap konten dari BNN nantinya dapat dilihat hingga ketingkat kampung melalui fasilitas yang dimiliki Diskominfo.

"Sehingga kita dapat melindungi bahkan mencegah penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda di Papua,"ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved