Pemkab Jayapura
Hana Hikoyabi: Realisasi Pembayaran Lokasi Jalan Pasar Pharaa Sentani Tahap 2 Telah Dibayar
Sekertaris Daerah Jayapura, Hana S Hikoyabi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura telah membayar tahap dua lokasi Jalan Pasar Pharaa Sentani.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sekertaris Daerah Jayapura, Hana S Hikoyabi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura telah membayar tahap dua lokasi Jalan Pasar Pharaa Sentani.
"Dalam pembahasan ini, kita bayar tahap kedua sebesar Rp 2.770.000.000," Kata Hana sapaan akrabnya kepada Tribun-Papua.com, Rabu (20/4/2022) seusia mengikuti rapat Badan musyawarah (Bamus) di Gedung DPRD Jayapura, Gunung Merah, Sentani.
Sementara Asisten I Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Elvina Situmorang, menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang telah dilakukan pada beberapa waktu lalu.
Baca juga: Hana Hikoyabi: Hibah Tanah dan Rumah Kapolres Ditindaklanjuti ke Sidang Paripurna
"Dalam pertemuan ini ada terdapat beberapa kesepakatan yang mereka buat oleh Gaitu Friets Maurits Felle dan Hengki Kalem sebagai pemilik tanah, dan kesepakatan tersebut telah diterima," kata Elvina.
Kata Elvina, kesepakatan tersebut di terima agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi di pasar tersebut.
Sementara soal pembayaran, menurut Elvina, belum selesai 100 persen.
"Ini dilakukan secara bertahap, sebab dalam suatu anggaran itu kita tidak mungkin melakukannya seratus persen," ujarnya.
Dikatakan, dalam suatu perencanaan perlu disesuaikan dengan kebutuhan daerah yang harus direncanakan kedepan.
Baca juga: Gustaf Griapon Dorong Peningkatan PAD Jayapura dari Sektor Diskominfo
Sekadar diketahui, sebelumnya telah dikabarkan Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar pembahasan terkait kemampuan realisasi pembayaran lokasi jalan masuk dan keluar Pasar Pharaa, Sentani.
Pantauan Tribun-Papua.com, pertemuan ini berlangsung tepat pada pukul 10.55 WIT.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Jayapura. (*)