Pemkot Jayapura
Rustan Saru Ingatkan ASN untuk Tidak Molor Masuk Kerja, Setelah Libur Idulfitri 2022
Lebaran tahun 2022 ini, memang diizinkan untuk mudik bagi ASN, tetapi yang perlu diingat oleh kita semua bahwa jangan sampai molor waktunya
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Wakil Wali Kota Jayapura, H Rustan Saru mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melakukan perjalanan mudik Idulfitri 1443 Hijriah, agar dapat kembali tepat waktu untuk bekerja nantinya.
• 4.183 Penerima THR di Pemkot Jayapura, Wawali: Mulai Guru hingga Pegawai Kelurahan
Hal itu ditegaskannya kepada Tribun-Papua.com di ruang kerjanya, Rabu (20/4/2022) pagi.
"Lebaran tahun 2022 ini, memang diizinkan untuk mudik bagi ASN, tetapi yang perlu diingat oleh kita semua bahwa jangan sampai molor waktunya," tegas Rustan mengingatkan.
Rustan menyebutkan sesuai aturan, para ASN yang berada di lingkup Pemerintah Kota Jayapura seharusnya sudah masuk kerja pada Senin 9 Mei 2022 mendatang.
• Disnaker Kota Jayapura Larang Perusahaan Berikan THR Berupa Barang
"Jadi kalau kita lihat, waktu liburnya itu kurang lebih seminggu, karena ada hari liburnya dan cuti bersama," sebut Rustan.
Untuk itu, Rustan meminta agar para ASN dapat menaati waktu libur, dan tidak menambah-nambah masa libur dengan alasan yang tidak jelas.
• Lakukan Sidak Pangan, Pemkot Jayapura Pastikan Stok Aman Hingga Idulfitri 1443 H
"Karena nanti hari masuk pertama ke kantor itu kita langsung lakukan sidak ke berbagai OPD, maupun instansi teknis terkait, guna memonitor apakah mereka sudah kembali dari liburan atau belum," tandasnya.
Terkait itu, ia berharap agar para pegawai dapat memahami, memaklumi, dan memanfaatkan waktu libur Idulfitri 1443 H nantinya dengan baik dan semaksimal mungkin. (*)