Pemkot Jayapura
Bertemu Yan Mandenas di Jayapura, BTM Minta Otsus Dilanjutkan Hingga Pemekaran Papua
Kota Jayapura sudah Delapan kali memperoleh WTP berturut-turut, memiliki infrastruktur yang baik, penataan pengelolaan keuangan excellent.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dalam pertemuannya bersama anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) meminta Otonomi Khusus (Otsus), hingga pemekaran Papua dilanjutkan.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas, di Kantor Wali Kota Jayapura Rabu (20/4/2022).
Dalam penyampaiannya yang dikutip Tribun-Papua.com, Benhur meminta beberapa hal yang perlu menjadi perhatian DPR RI untuk diteruskan kepada Pemerintah Pusat.
Baca juga: 10 Tahun Memimpin, BTM Apresiasi Aparat Keamanan dalam Mengawal Pembangunan
"Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada Pak Yan, agar dilanjutkan ke Pemerintah Pusat, supaya ditindaklanjuti dan direspon cepat," tegas Benhur.
Melalui kesempatan itu, Benhur meminta Tiga hal yang diharapkan dapat diwujudkan oleh DPR RI.
"Pertama saya minta, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura menjadi karateker Wali Kota Jayapura setelah saya selesai masa jabatan," katanya.
Terkait hal itu, Benhur menegaskan kepada Yan, bahwa ia tak ingin posisi karateker Pemerintah Kota Jayapura, ditempati oleh pejabat dari Pemerintah Provinsi Papua.
"Bapak Yan berjuang, jangan sampai orang provinsi yang datang ke sini bikin kacau, ini saya bicara jelas, di Kota Jayapura banyak orang pendatang, kita juga harus melindungi mereka," papar Benhur.
Benhur menyebutkan, Kota Jayapura sudah Delapan kali memperoleh WTP berturut-turut, memiliki infrastruktur yang baik, penataan pengelolaan keuangan excellent, serta kesehatan dan pendidikan yang terlayani baik.
Baca juga: 20 Tahun Otsus Berjalan, Laus Rumayom: Apakah Ada Kontribusi?
Sehingga kota yang dipimpinnya itu, telah menjadi agent of change bagi Papua, maka bagi Benhur, pencapaian ini harus diteruskan oleh Sekda Kota Jayapura.
Selain itu, Benhur juga meminta agar Otsus tetap dilanjutkan, karena menurutnya Otsus telah membantu orang Papua, terlebih khusus masyarakat Kota Jayapura karena telah mensejahterakan orang Papua.
"Saya orang yang melawan, dan yang mengusir, apabila ada yang mengadakan rapat untuk menolak Otsus, sehingga di Kota Jayapura tidak ada yang menolak, karena mereka ini yang notabennya menolak Otsus, berseberangan dengan NKRI dan ingin meminta merdeka," jelasnya.
Baca juga: Musrenbang Otsus dan Musrenbang RKPD Papua di Laksanakan, Lukas Enembe: Ini Momen Penting
Lebih lanjut, Benhur kembali menegaskan, bahwasanya Papua sudah sah masuk pangkuan NKRI sejak 1 Mei 1969 silam, dan tak boleh diputarbalikkan oleh siapapun.
Kemudian, lelaki asli Port Numbay itu mendesak agar pemekaran Papua harus dilakukan, serta pihaknya mendukung penuh pembentukan 3 provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.