ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Dorong Percepatan Pembangunan di Papua, Komunitas APS: Otsus Perlu Dievaluasi!

Kata Laus, evaluasi Otsus perlu dilakukan guna mendorong percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi Dana Otsus Papua 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sejak dikeluarkannya UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, kini sudah 20 tahun impementasikan.

Dalam kaitannya dengan itu, Komunitas Analisis Papua Strategi (APS) menilai sudah seharusnya Otsus di Tanah Papua dievaluasi.

Hal ini disampaikan Ketua Komunitas APS, Laus Rumayom, saat dikonfirmasi Tribun-Papua.com via telepon, Kamis (21/4/2022) pagi.

Baca juga: APS Siap Gelar Konferensi Pertama di Biak, Laus Rumayom: Bangun Papua Butuh Strategi

Kata Laus, evaluasi Otsus perlu dilakukan guna mendorong percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

"Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan. Satu di antaranya melihat 20 tahun jalannya Otsus di tanah Papua," katanya.

Laus menyebutkan, pihaknya juga serius membahas progres Otsus selama 20 tahun berjalan ini.

"Kami melihat, selama 20 tahun ini, apakah ada kontribusi? Artinya hal-hal ini perlu dikaji berbagai pihak," katanya.

Baca juga: 20 Tahun Otsus Berjalan, Laus Rumayom: Apakah Ada Kontribusi?

Lebih lanjut kata dia, melalui konferensi pertama APS nantinya, pihaknya membahas perkembangan Otsus dan strategi implementasi percepatan pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua.

"Kami ingin melihat, setelah membahas 20 tahun Otsus telah berjalan, apakah Otsus yang baru masih sama seperti dulu ataukah ada perubahan baru,” tutupnya.

Baca juga: Bertemu Yan Mandenas di Jayapura, BTM Minta Otsus Dilanjutkan Hingga Pemekaran Papua

Diketahui, sejak implementasi UU 21/2001, kini pemerintah pusat bersama DPR RI telah mengeluarkan Perubahan Kedua dari UU tersebut.

Perubahan Kedua UU 21/2001 tertuang pada UU 2/2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved