ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

Terminal Tipe A Entrop Diresmikan, Kadishub Kota Jayapura: Penumpang Dilarang Tunggu Angkot di Luar!

Justin mengharapkan hadirnya Terminal Tipe A Entrop dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
JAYAPURA TERKINI - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM), saat meresmikan Terminal Tipe A Entrop di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura Papua, Rabu (20/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Terminal Tipe A Entrop telah diresmikan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, dan diharapkan dengan hadirnya terminal baru tersebut, penumpang dilarang menunggu angkot di luar terminal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus mengatakan, kehadiran Terminal Tipe A Entrop justru mempermudah masyarakat, dalam mengakses angkutan umum.

"Sesuai aturan dilarang para sopir angkot ngetem di luar terminal untuk mencari penumpang, dan penumpang pun dilarang menunggu di luar, semua harus melalui terminal," katanya.

Baca juga: Maknai Paskah 2022, Benhur Tomi Mano: Kebangkitan Yesus Berikan Inspirasi untuk Saling Mengasihi

Hal itu dikatakannya, juga sejalan dengan Pasal 36 UU No 22 tahun 2009 soal Angkutan Jalan.

Ditegaskan Justin, apabila kedapatan maka pihaknya akan memberikan teguran, dan jika tidak diindahkan maka akan berujung penindakan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, bersama Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, bersama Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano (Istimewa)

"Hal ini supaya diketahui dan dipahami bersama, Pemerintah telah memfasilitasi terminal ini agar masyarakat juga bisa menikmatinya dengan baik," tandas Justin.

Baca juga: Wajibkan Angkot Masuk Terminal, Kadishub Justin: Masih Ada Sopir Nakal di Kota Jayapura

Dalam pengelolaannya, Justin menyebutkan Terminal Tipa A Entrop akan dikelola oleh Balai Transportasi Wilayah 25 Kementerian Perhubungan.

"Penggunaannya temasuk angkutan kota juga masuk ke Terminal Tipe A Entrop, lalu angkutan provinsi dan lintas batas," katanya.

Justin mengharapkan hadirnya Terminal Tipe A Entrop dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

"Selain itu ke depannya, pelayanan publik dari Pemerintah juga akan hadir di terminal supaya lebih dekat lagi dengan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Benhur Tomi Mano Ajak Umat Nasrani di Jayapura Maknai Paskah dengan Kebersamaan

Sekadar diketahui, Terminal Tipe A Entrop terletak di Jalan Kelapa Dua Entrop Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura Papua.

Terminal ini dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektar dengan total anggaran awal Rp 30 miliar.

Adapun sesuai aturan Menteri Perhubungan, pengelolaan Terminal Tipe A Entrop dikelola oleh Kementerian Perhubungan.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved