Sabtu, 2 Mei 2026

Nasional

Baru Saja Mundur, Hotman Paris Kini Dipolisikan Peradi, Ini Penyebabnya

Roelly mempertanyakan pernyataan Hotman Paris yang menyatakan keanggotaan Otto Hasibuan tidak sah.

Tayang:
Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Istimewa
Pengacara senior Hotman Paris Hutapea. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Jabar.

Laporan tersebut dilakukan pada Kamis (21/4/2022).

Ketua DPC Peradi Kota Bandung, Roelly Panggabean menjelaskan, Hotman dilaporkan Peradi lantaran menyampaikan berita bohong di media sosial.

Menurut Roelly Panggabean, ucapan Hotman Paris tersebut dinilai meresahkan dan menyesatkan dengan menyebut keanggotaan Peradi terhadap Otto Hasibuan tidak sah.

Dalam unggahannya, Hotman mengatakan jika Dewan Pengacara Nasional (DPN) Peradi kalah gugatan perdata di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

“Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh akrena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini,” jelas Roelly pada Kamis (21/4/2022) dikutip dari Tribun Jabar.

Selanjutnya, Roelly mempertanyakan pernyataan Hotman Paris yang menyatakan keanggotaan Otto Hasibuan tidak sah.

Menurutnya, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan berlaku dari tahun 2020 hingga 2025.

“Nah di mana relevansinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto (Hasibuan) dilantik tahun 2020 sampai 2025.”

“Dan yang mengangkat dia Munas. Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (Ketua Umum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini,” jelasnya.

Baca juga: Mundur dari Peradi, Hotman Paris Gabung Kelompok Advokat Lain

Baca juga: Hotman Paris Mundur dari Peradi, Ini Respon Otto Hasibuan

Baca juga: Kabar Gembira buat Buruh: Jokowi Minta Menaker Revisi Aturan Dana JHT, Hotman Paris Bersuara

Terkait laporan ini, Roelly menyatakan sebagai upaya agar pihaknya meredam para anggotanya agar tidak terpancing dengan unggahan Hotman Paris.

“Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudah lah kita kan orang hukum, taa azas,” katanya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Hotman Paris menyatakan untuk keluar dari Peradi yang diketuai oleh Otto Hasibuan.

Dalam konferensi pers yang dilakukannya pada Selasa (19/4/2022), Hotman mengungkapkan terdapat empat alasan dirinya meninggalkan Peradi.

Pertama, Hotman Paris mengaku tidak setuju Otto Hasibuan kembali menjabat sebagai Ketua Umum Peradi untuk ketiga kalinya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved