Info Merauke
Napi Perempuan Kasus Pembunuhan Suami di Merauke Dipindahkan ke Lapas Keerom
Seorang narapidana perempuan kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya yang merupakan anggota Polres Merauke dihukum penjara 18 tahun.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Narapidana perempuan kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya yang merupakan anggota polisi, akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke ke Lapas perempuan Kabupaten Keerom.
Narapidana ini juga dihukum terkait kasus narkoba.
Kepala Lapas Kelas II B Merauke, Lukas Laksana Frans mengatakan, jumlah narapidana perempuan yang dipindahkan ke Keerom sebanyak tiga orang.
Baca juga: Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Malah Kasihan ke Anak Buahnya
“Satu narapidana kasus pembunuhan atas nama Siti yang hukumannya cukup tinggi. Dua narapidana kasus narkoba yaitu Natalia dan Sandi,” ujarnya kepada Tribun-Papua.com, Jumat (22/4/2022).
Siti, seorang narapidana perempuan kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya yang merupakan anggota Polres Merauke dihukum selama 18 tahun.
Sedangkan Sandi, narapidana kasus narkoba dihukum 5 tahun.
Narapidana kasus narkoba lainnya yakni Natalia diganjar hukuman 4 tahun.
“Mereka lebih layak dan pantas dibina di Lapas perempuan karena membina apalagi digabungkan (dengan Lapas laki-laki, red), kami petugas mengalami banyak kendala,” ungkap Lukas.
Diakuinya, kondisi Lapas Merauke sebenarnya untuk laki-laki.
Meski ada hunian blok perempuan, namun sempit dan terbatas.
Baca juga: Ingat Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Nafri? Dua Pelaku Akhirnya Diringkus: Pengaruh Miras
Petugas mengalami kesulitan ketika menghadapi kebutuhan sensitif pribadi narapidana perempuan.
“Petugas mengalami banyak kendala menyangkut kebutuhan sangat pribadi. Ada hal-hal yang mungkin kalangan wanita yang bisa saling mendiskusikan,” ujar Kalapas.
Pemindahan tiga narapidana perempuan dari Merauke itu sudah berlangsung tiga minggu lalu.
Lukas berharap, semua narapidana perempuan Lapas Merauke bisa dipindahkan ke Lapas Perempuan Keerom.
“Sekarang jumlah tahanan perempuan ada 3 orang dan narapidana 9 orang. Dua tahanan sudah mengikuti sidang dan satu tahanan belum sidang,” pungkasnya. (*)