ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ibu Hamil Ditangkap Polisi karena Bobol Warung Pemilik Kontrakan, Suami Jadi Dalang Aksi Pencurian

Seorang ibu hamil berinisial RG (35) harus mendekam di sel tahanan Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan, karena terliibat aksi pencurian.

Boldsky.com
Ilustrasi ibu hamil - Seorang ibu hamil berinisial RG (35) harus mendekam di sel tahanan Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan, karena terliibat aksi pencurian. 

“Saya bingung nanti anak saya gimana. Saya menyesal sudah ikut mencuri,” jelasnya.

Sedangkan korban IC mengaku, warung milik ibunya itu sudah sering dicuri.

Bahkan, ia pun terkejut bahwa pelaku itu adalah penghuni kontrakan mereka sendiri.

Baca juga: Naik Pajero dan Dandan seperti Sosialita, Komplotan Emak-emak Curi 7 Kalung Emas di Toko Perhiasan

Selama tinggal di sana, RG bersama suaminya pun diperlakukan dengan baik.

Mereka juga mengetahui kondisi kehidupan pelaku dan sering dibantu.

“Bahkan biaya kontrakan sering kami (beri) keringanan. Tapi mereka tidak tahu terima kasih, kami kurang baik apa sama mereka ini,” beber dia dengan nada kesal.

IC sampai saat ini meminta agar proses hukum tetap berjalan, agar memberi efek jera kepada para pelaku.

“Warung kami sudah sering kehilangan, bisa jadi mereka juga yang mencuri. Untuk saat ini kami meminta agar diproses hukum dululah,” tutur dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bobol Warung Pemilik Kontrakan, Ibu Hamil di Palembang Ditahan, Suami Buron

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved