Pemkab Jayapura
Penutupan Sidang Paripurna Pertama, DPRD Jayapura Paparkan 14 Poin yang Sudah Dilaksanakan
Dalam pelaksanaan Sidang Paripurna pertama, DPRD Kabupaten Jayapura paparkan 14 poin yang telah dilaksanakan, Rabu (27/4/2022).
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dalam pelaksanaan Sidang Paripurna pertama, DPRD Kabupaten Jayapura paparkan 14 poin yang telah dilaksanakan, Rabu (27/4/2022).
Bunyi 14 poin tersebut, yakni:
1. Melaksanakan pembukaan masa sidang satu tahun 2020.
2. DPRD Kabupaten Jayapura telah membentuk dua tim khusus, yakni Pansus Kependudukan dan Pansus DOB.
3. Melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah komisi-komisi dewan dalam rangka penyusunan Perda inisiatif Dewan.
4. Melaksanakan Bimtek Non APBD.
5. Melaksanakan kunjungan dalam daerah Non APBD.
6. Melaksanakan uji publik 4 Raperda inisiatif Dewan.
7. Melaksanakan Sidang Paripurna l masa sidang l Tahun 2022 membahas empat raperda.
8. Melaksanakan masa reses satu.
9. Melaksanakan sidang paripurna pengganti antar waktu.
Baca juga: Ted Mokay: Pelaksanaan Ujian Nasional 2022 di Berjalan Lancar