ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Penutupan Sidang Paripurna Pertama, DPRD Jayapura Paparkan 14 Poin yang Sudah Dilaksanakan

Dalam pelaksanaan Sidang Paripurna pertama, DPRD Kabupaten Jayapura paparkan 14 poin yang telah dilaksanakan, Rabu (27/4/2022).

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Suasana Sidang Paripurna pertama, DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (27/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dalam pelaksanaan Sidang Paripurna pertama, DPRD Kabupaten Jayapura paparkan 14 poin yang telah dilaksanakan, Rabu (27/4/2022).

 

Bunyi 14 poin tersebut, yakni:

1. Melaksanakan pembukaan masa sidang satu tahun 2020.

2. DPRD Kabupaten Jayapura telah membentuk dua tim khusus, yakni Pansus Kependudukan dan Pansus DOB.

3. Melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah komisi-komisi dewan dalam rangka penyusunan Perda inisiatif Dewan.

4. Melaksanakan Bimtek Non APBD.

5. Melaksanakan kunjungan dalam daerah Non APBD.

 

 

6. Melaksanakan uji publik 4 Raperda inisiatif Dewan.

7. Melaksanakan Sidang Paripurna l masa sidang l Tahun 2022 membahas empat raperda.

8. Melaksanakan masa reses satu.

9. Melaksanakan sidang paripurna pengganti antar waktu.

Baca juga: Ted Mokay: Pelaksanaan Ujian Nasional 2022 di Berjalan Lancar

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved