ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pria di Blitar Kembali Masuk Penjara setelah Bebas, Curi Motor saat Perjalanan Pulang dari Lapas

Seorang pria bernama Sugeng (62) kembali masuk penjara tak lama setelah menghirup udara bebas.

Thisiswhyimbroke.com/Tihk|Patent Pending
Ilustrasi penangkapan - Seorang pria bernama Sugeng (62) kembali masuk penjara tak lama setelah menghirup udara bebas. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria bernama Sugeng (62) kembali masuk penjara tak lama setelah menghirup udara bebas.

Sugeng merupakan Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Sugeng nekat mencuri sepeda motor dalam perjalanan pulang setelah ia bebas dari penjara LP kelas II B Blitar.

Aksinya tersebut tertangkap basah oleh warga yang berada di pasar sayur Kecamatan Wlingi hingga dirinya dihajar massa,

"Saat kejadian itu (mengembat sepeda motor dan dihajar massa), dia dalam perjalanan pulang setelah menghirup udara bebas," kata AKP Tamim Anwar, Kapolsek Wlingi.

Baca juga: Ibu Hamil Ditangkap Polisi karena Bobol Warung Pemilik Kontrakan, Suami Jadi Dalang Aksi Pencurian

Kasus itu bermula ketika Sugeng bebas dari LP kelas II B Blitar, Rabu (27/4/2022) siang.

Menurut informasi, Sugeng divonis hukuman penjara tak sampai setahun karena mencuri barang yang nilainya sekitar Rp 2 juta.

Meski jarak rumahnya dengan Lapas itu hanya beda kecamatan atau sekitar 12 km namun tak ada keluarganya yang menjemput.

Kabarnya, anak dan istrinya merantau ke Kalimantan di saat pelaku di dalam penjara.

Keluarga Sugeng dalam kondisi susah sehingga kebebasannya tak disambut atau ada keluarganya yang menjemput ke Lapas.

"Bahkan, pulang saja tak punya ongkos sehingga cari tumpangan," ungkapnya.

Baca juga: Ibu Curi Ponsel Anaknya untuk Bayar Utang, Kesal Tak Dinafkahi padahal Bantu Urus Cucu

Karena mencari tumpangan tak dapat, malam itu bukan langsung pulang melainkan mampir ke passar sayur yang berjarak sekitar 1 km dari rumahnya.

Di sanalah ia gelap mata dan mencuri sepeda motor, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Saat duduk-duduk dan melihat ada sepeda motor Honda Beat nopol AB 9299 YU yang ditinggal pemiliknya kulakan, dia langsung mencurinya.

"Biasa para pedagangan yang kulakan di pasar itu, sepeda motornya digeletakkan begitu saja. Malah kuncinya juga tak diambil dan menempel di lubang kuncinya. Mungkin saja, mereka merasa aman karena ada obrok di boncengan belakang," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Baru Keluar Penjara dan Belum Sempat Pulang, Warga Blitar Malah Dihajar Massa, Bermula Gelap Mata

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved