ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polantas Gadungan di Medan Beraksi Selama Setahun, Sekali 'Nilang' Minta Uang Damai Rp 50 Ribu

Seorang pria bernama Darwin Antonius Sibarani (37) menjadi polisi gadungan ditangkap polisi di Medan, Selasa (3/5/2022) pagi.

Thisiswhyimbroke.com/Tihk|Patent Pending
Ilustrasi penangkapan - Seorang pria bernama Darwin Antonius Sibarani (37) menjadi polisi gadungan ditangkap polisi di Medan, Selasa (3/5/2022) pagi. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria bernama Darwin Antonius Sibarani (37) menjadi polisi gadungan di Sumatera Utara.

Ia ditangkap polisi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Medan, Selasa (3/5/2022) pagi.

Dari tangan polisi lalu lintas gadungan tersebut polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talkie (HT) rusak.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, Darwin telah beraksi selama setahun belakangan.

Baca juga: Densus 88 Gadungan Tipu Polisi Sungguhan demi Hindari Kemacetan, Pelaku Ternyata Masih Mahasiswa

Sekali memeras pelaku meminta uang pengendara sebanyak Rp 50 ribu.

"Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (3/5/2022) siang.

Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang.

Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Di sini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.

Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol). Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.

Baca juga: Pria di Samarinda Jadi Polisi Gadungan, Todongkan Pistol Mainan dan Peras Pembeli Narkoba

Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau. Dia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.

Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.

"Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap," kata Irwanta. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sudah Beraksi Selama Setahun, Polantas Gadungan Ini Peras Pengendara 50 Ribu Sekali Damai

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved